Jumat, 24 April 2026

CORONA KEPRI

Sempat Dihapus, Tes Antigen Kembali Jadi Syarat Perjalanan Jalur Laut ke Lingga

Bupati Lingga M Nizar merevisi syarat bepergian bagi PPDN ke Lingga lewat jalur laut. Tes antigen yang sempat dihapus, kini diberlakukan lagi

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
Sempat Dihapus, Tes Antigen Kembali Jadi Syarat Perjalanan Jalur Laut ke Lingga. Foto penumpang saat masuk ke Lingga melakukan validasi syarat PPDN ke KKP Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga beberapa waktu lalu 

"Jangan sampai memberatkan masyarakat," ujarnya.

"Semoga kita bisa turun level PPKM dari 3 menjadi 2. Karena nanti akan keluar Inmendagri terbaru tentang PPKM di tanggal 4 Oktober dan akan dievaluasi lagi," sambungnya.

Dengan revisi itu, syarat keberangkatan jalur laut kembali seperti semula. Di antaranya melengkapi surat atau bukti vaksin minimal dosis 1 dan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif.

(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved