CORONA KEPRI
Sempat Dihapus, Tes Antigen Kembali Jadi Syarat Perjalanan Jalur Laut ke Lingga
Bupati Lingga M Nizar merevisi syarat bepergian bagi PPDN ke Lingga lewat jalur laut. Tes antigen yang sempat dihapus, kini diberlakukan lagi
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
"Jangan sampai memberatkan masyarakat," ujarnya.
"Semoga kita bisa turun level PPKM dari 3 menjadi 2. Karena nanti akan keluar Inmendagri terbaru tentang PPKM di tanggal 4 Oktober dan akan dievaluasi lagi," sambungnya.
Dengan revisi itu, syarat keberangkatan jalur laut kembali seperti semula. Di antaranya melengkapi surat atau bukti vaksin minimal dosis 1 dan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif.
(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
Berita tentang Lingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2709pelabuhan-jagoh-lingga.jpg)