PROPERTI

7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi, Mana yang Lebih Menguntungkan saat Membeli Rumah?

Pemahaman KPR subsidi dan nonsubsidi dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam menentukan skema pembelian rumah melalui KPR.

shutterstock
Ilustrasi Kredit Pemilikian Rumah (KPR). Pahami perbedaan KPR subsidi dan non subsidi sebelum membeli rumah. 

* Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

* Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun

* Belum pernah memiliki rumah pribadi

* Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah

* Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun

Baca juga: Cara Buka Rekening BRI Online via Ponsel, Cukup Siapkan e-KTP

Baca juga: Cara Mengajukan KPR ke Bank untuk Kepemilikan Rumah, Cek Komponen Biayanya

* Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

* Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)

* Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)

* Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional

Syarat pengajuan KPR nonsubsidi:

* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia

* Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah

* Berstatus karyawan, pengusaha, atau profesional

* Untuk karyawan, wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan telah berpengalaman kerja minimal 2 tahun

* Untuk pengusaha dan profesional, minimal telah menggeluti bidangnya selama 2 tahun

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved