KEPRI TERKINI
DATA Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kepri Hingga September 2021
Berikut rangkuman data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga September 2021.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
B. Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan 3 pelaku pencabulan terhadap 2 anak dibawah umur. Korban pertama berumur 11 tahun dan kedua berumur 13 tahun.
Baca juga: Petinggi Pertamina Lakukan Hubungan Terlarang dalam Mobil Dinas di Parkiran Mall dengan Siswi SMP
Baca juga: 3 Weton Anak Keras Kepala dan Mudah Marah, Ayah Bunda Harus Ekstra Sabar
Dua dari ketiga pelaku tersebut masih ada ikatan keluarga dengan para korban. Satu pelakunya ialah guru ngaji salah satu korban.
3. September 2021
A. Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Tanjungpinang. Seorang kakek berusia 67 tahun diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Korban perempuan yang berusia 14 tahun juga alami penyakit menular yang disebabkan oleh pelaku.
B. Kasus yang terjadi di Kota Batam. Ada sebanyak 4 anak jadi korban pencabulan. Mulai dari umur 12 satu orang, 15 tahun 2 orang, dan 17 tahun 2 orang. Pelaku pun diketahui oknum pendeta.
Hal ini diketahui oleh Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa.
Namun belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum.
C. Polisi menangkap seorang pria berinisial HM atas dugaan pencabulan anak kandungnya, Psr, 18, di wilayah Bintan Timur. Dari penangkapan ini terungkap, pelaku mencabuli korban sejak korban berusia 15 tahun.
Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP pada 2016 silam hingga korban tamat SMK.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Kepri