Menguak Misteri Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pelaku Rencanakan Dengan Matang

Sejauh ini kasus Pembunuhan Ibu dan Anak belum terungkap Penanganan pun dilakukan oleh Polsek Jalancagak hingga Mabes Polri akhirnya juga turun tangan

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Istimewa
Fakta baru dari misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Provinsi Jawa Barat. 

Kendati demikian, saat ditanya terkait dugaan melibatkan pembunuh bayaran dalam kasus Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.

Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.

Melihat dari penanganan kasus Subang, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.

Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Terencana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta agar masyarakat tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional.

Mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved