Polda Metro Jaya Bekuk 1 Tersangka Lagi Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang
Terdapat 4 tersangka yang dibekuk Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan paranormal di Tangerang, Sabtu (18/9).
TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria bernama Yadi.
Penangkapan pria di Jasinga Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/9) ini terkait penembakan paranormal bernama Arman di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang Kota, Provinsi Banten, Sabtu (18/9).
Sebelumnya ramai diberitakan jika yang ditembak merupakan ustaz.
Namun Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, Kompol Bonar Pakpahan mengungkapkan, selain menjadi Dewan Kemakmuran Masjid, korban diketahui membuka jasa pengobatan alternatif.
Bahkan korban diketahui telah 20 tahun membuka praktiknya ini.
Baca juga: Pengusaha Rela Bayar Mahal 2 Algojo Untuk Bunuh Paranormal Karena Tiduri Istrinya
Baca juga: Kisah Nyata, Perampok Emas Hilang Misterius saat Dikepung Polisi, Paranormal Dihadirkan
Polisi sebelumnya membekuk tiga orang lainnya terkait kasus penembakan di Tangerang ini.
Pertama, polisi meringkus seorang pria bernama Matum Kamis (23/9) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.
Pengusaha angkutan umum ini dibekuk saat hendak melarikan diri ke Sumatra.
Polisi kemudian menangka dua pria lainnya yakni S dan K ditangkap di Bogor pada Senin (27/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap, Yadi berperan sebagai perantara Matum untuk menghubungi eksekutor pembunuhan, yakni S dan K.
Yadi bahkan sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.
"Update terbaru soal penembakan di Pinang, Tangerang.
Baru saja di lapangan dilakukan pengejaran pada Y (Yadi).
Yang bersangkutan sudah berhasil ditangkap di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Baca juga: Polisi Beberkan Sumber Api yang Membakar Lapas Klas 1 Tangerang, Dipastikan Dengan Hasil Labfor
Dengan tertangkapnya Yadi, maka sudah empat orang yang diringkus terkait kasus ini.
Mereka memiliki tugas masing-masing.
Mulai dari dari perencana, eksekutor, joki hingga perantara.
"Sekarang sudah lengkap, empat pelaku sudah kami tangkap.
Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Yusri.
Pengungkapan kasus ini dilakukan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota.
Kasus penembakan terhadap Arman yang diketahui sebagai paranormal terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang.
Korban ditembak usai menunaikan salat Magrib di masjid dekat rumahnya.
DENDAM
Kasus penembakan Tangerang hingga tewasnya seorang pria bernama Arman diketahui karena dendam.
Salah seorang tersangka yang juga pengusaha angkutan umum, Matum kepada penyidik mengaku jika ia dendam lantaran istrinya diduga dicabuli oleh korban.
Menurut Matum, istrinya pernah disetubuhi oleh korban saat berobat ke korban yang diketahui praktek itu adalah pemasangan susuk pada 2010 silam.
Baca juga: Pembunuhan Bos Besi Tua di Bintan, Pelaku Curiga Korban Punya Hati ke Istrinya
Baca juga: BREAKING NEWS - 2 Pelaku Pembunuhan Sadis di Bintan Dibekuk Polda Kepri
Kepolisian sebelumnya berhasil mengungkap kasus pembunuhanterhadap seorang pria yang merupakan seorang paranormal di Tangerang, Banten.
Sebelumnya diberitakan bila korban merupakan seorang ustaz.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah kepolisian berhasil menangkap tiga pelakunya.
Ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.
Matum diketahui merupakan pengusaha angkutan umum.
Kemudian penangkapan berlanjut terhadap tersangka S yang berperan sebagai joki.
Selanjutnya polisi menangkap eksekutor penembakan berinisial K di Bogor dekat perbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai otak dari pembunuhan ini.
Kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan.
Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Kabid Humas Polda Metro Jata Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Kepolisian masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial Y yang berperan sebagai penghubung antara otak pelaku dan eksekutor.
"Satu buron berinisial Y sudah kami kantongi identitasnya. Tim masih bergerak untuk menangkap DPO ini," kata Yusri.
Motifnya pembunuhan tersebut dikarenakan M memendam dendam selama 10 tahun kepada korban karena melakukan hubungan terlarang dengan istrinya.
Kasus ini bermula saat istri M mendatangi korban yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.
Saat mengikuti proses itu, istri M diketahui berselingkuh dengan korban.
M mengetahui hubungan terlarang istrinya setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang memberitahui perselingkuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuhan Sadis, Pembantu Habisi Majikan dan Kubur Jenazah di Kandang Ayam
Baca juga: Setelah Yosef, Giliran Istri Mudanya Ikuti Test Kejujuran Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak
Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah dan di sebuah hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku.
Bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M pun meradang dan geram terhadap A akibat perselingkuhan itu.
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," katanya.
Guna melancarkan aksinya, M pun mengeluarkan uang Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa A.
Ia menyediakan uang Rp 50 juta untuk menyewa eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y sebagai perantara.
A tewas setelah ditembak K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.
Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Fandi Permana/Adi Suhendi)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Pembunuhan
Sumber: Tribunnews.com