Kabar Baik Untuk Warga kepri, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri memperpanjang masa kebijakan ini hingga 30 November 2021.

Editor: Eko Setiawan
Septyan Mulia Rohman
Warga antre di depan kantor Samsat/UPT PPD Batuaji, Batam Jumat (5/6/2020). 

Samsat Kontainer merupakan inovasi pelayanan publik terbaru yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Polda Kepri khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau pengesahan STNK satu tahun.

2. Samsat Corner BCS Mal

JL. Bunga Raya Baloi- Batam City Square (BCS Mall)-Batam

Jam Operasional

Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

Samsat Corner ini hanya melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus untuk jangka waktu satu tahun, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

3. Samsat Corner DC Mal

Jl Duyung, Tj. Uma - DC Mall Batam
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

4. Samsat Corner Tiban

Jl. Gajah Mada, Tiban Lama, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau - Vitka Point Tiban
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

5. Samsat Corner Batu 9 Tanjungpinang

JL. DI. Panjaitan KM 9
Jam Operasional
Senin – Minggu : 11.00 - 17.00 WIB

Samsat Drive Thru

Samsat Drive Thru ini diadakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat atau Wajib Pajak, dimana wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan.

Samsat Drive Thru ini dioperasikan oleh petugas dari Pihak Kepolisian, UPT PPD Batam Centre serta dari pihak Bank (kasir). Adapun jam Pelayanan Samsat Drive Thru :

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved