BANSOS

CEK 7 Bansos Pemerintah yang Siap Cair pada Oktober 2021

Pada bulan ini, Oktober 2021, ada 7 bansos dari pemerintah yang akan cair atau disalurkan kepada yang berhak. Apa saja bansos itu?

tribunbatam/rachta yahya
Tiga warga penerima bantuan memperlihatkan bansos non tunai berupa kartu ATM.(Foto ilustrasi) 

TRIBUNBATAM.id  - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia penerima Bantuan Sosial (Bansos). 

Pada bulan ini, Oktober 2021, ada 7 bansos dari pemerintah yang akan cair atau disalurkan kepada yang berhak.

Mulai dari bantuan sembako, subsidi kuota internet bagi para pelajar dan mahasiswa, hingga subsidi gaji bagi para pekerja.

Bantuan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dana bantuan yang dipersiapkan sebesar Rp 744,75 triliun, yang mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 699,43 triliun.

Berikut 7 bantuan sosial yang masih disalurkan pada Oktober 2021 :

1. UKT (Uang Kuliah Tunggal)

Bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan uang kuliah tunggal (UKT).

Bantuan UKT yang cair pada Oktober 2021 sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan sosial / bansos UKT diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Baca juga: Cek Status Pencairan Bansos PKH di Bulan September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Khusus Mahasiswa, Begini Cara Dapatkan Bantuan Uang Kuliah dari Kemendikbud

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

2. Bantuan Subsidi Upah

Selanjutnya, bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan subsidi upah (BSU).

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan Oktober.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

3. Bantuan Kuota Internet

Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah bantuan kuota internet. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 tiap bulan hingga Desember 2021.

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Dapat Diskon & Token Listrik Gratis PLN Periode Oktober 2021

4. Diskon listrik

Diskon listrik juga termasuk bantuan sosial / bansos yang kembali cair pada bulan Oktober 2021.

Hal ini mengingat insentif listrik ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021. Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

5. Kartu Prakerja

Bantuan sosial / bansos lain yang bakal hadir di bulan Oktober 2021 adalah Kartu Prakerja.

Pemerintah akan membuka pendaftaran gelombang selanjutnya, yakni gelombang ke-22 Kartu Prakerja.

Hingga September 2021, pendaftaran baru sampai gelombang ke-21.

Gelombang ke-22 ini adalah gelombang tambahan menunggu kepesertaan yang dicabut dari gelombang sebelumnya.

Peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Itulah beragam bantuan sosial / bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2021.

Jika Anda termasuk salah satu penerima bantuan tersebut, siap-siap saja uang di rekening bertambah.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

6. PKH

Bantuan sosial / bansos lain yang akan cair pada bulan Oktober 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan sosial PKH berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan sosial / bansos PKH pada bulan Oktober 2021 yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

7. Kartu Sembako Bansos

Salah satu bantuan sosial / bansos yang masih disalurkan pada bulan Oktober 2021 adalah Kartu Sembako.

Masyarakat yang terdaftar dalam penerima Kartu Sembako akan mendapat bantuan sosial berupa uang tunai sekitar Rp 200.000 per bulan.

Untuk mendaftar menjadi penerima Kartu Sembako, masyarakat harus mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos). Nantinya dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.

(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved