TIPS
Ciri-ciri Obat Kedaluwarsa yang Tidak Boleh Dikonsumsi, Bisa Racuni Tubuh
Obat kedaluwarsa bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila dikonsumsi. Ketahui obat kedaluwarsa dengan mengecek ciri-cirinya sebelum mengonsumsi.
TRIBUNBATAM.id - Obat punya tenggat waktu masa pemakaian yang disebut tanggal kadaluwarsa.
Obat yang sudah rusak dan kadaluwarsa seharusnya tak lagi disimpan atau dikonsumsi.
Pasalnya obat kedaluwarsa bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila dikonsumsi.
Obat yang sudah tidak layak konsumsi tersebut struktur kimianya berubah, sehingga tidak manjur dan rentan meracuni tubuh.
Obat kedaluwarsa tentu saja berisiko untuk menyebabkan pertumbuhan bakteri.
Misalnya Antibiotik yang terkandung dalam obat dapat gagal untuk mengobati infeksi.
Bukannya membunuh antibiotik, penggunaan obat kedaluwarsa malah bisa menciptakan kekebalan terhadap antibiotik.
Baca juga: TIPS Mengatasi Sindrom Mata Lelah pada Anak Akibat Sering Menggunakan HP atau Komputer
Baca juga: Waspada, Kurang Tidur Bisa Memicu Serangan Jantung, Ini Gejala dan Faktor Penyebab Lainnya
Untuk itu, setiap orang perlu cermat sebelum mengonsumsi obat yang dijual bebas maupun diresepkan oleh dokter.
Sebelum mengenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa yang sudah tidak boleh dikonsumsi, kenali dulu penyebabnya.
Penyebab obat rusak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:
- Disimpan di tempat yang lembab
- Terpapar sinar matahari
- Suhu penyimpanan tidak tepat
- Tidak sengaja sering tergoncang
Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan.
Obat tersebut perlu dibuang dengan cara yang benar.
Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sebagai bahan obat palsu.
Baca juga: Jangan Abaikan, Ini 5 Gejala Kanker Serviks yang Bisa Dideteksi Sejak Dini
Baca juga: Ketahui Gejala Mata Katarak yang Sering Menyerang di Usia 40 Tahun, Ini Cara Mencegahnya
Tanda obat rusak dan kedaluwarsa
Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh dikonsumsi, antara lain:
- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat
- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang
- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca
- Obat berubah warna, bau, dan rasa
- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer
- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk
- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya
- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket
- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar
- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembab
- Obat berbentuk cairan seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun
Baca juga: Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dengan 5 Bahan Alami
Baca juga: 9 Bahan Alami yang Efektif Menjaga Kesehatan Paru-paru dan Fungsi Pernafasan
- Obat berbentuk salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, sebagian isi obat bocor
- Obat bentuk injeksi isi cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok
- Bagian injeksi obat bengkok atau rusak
- Obat semprot seperti inhaler wadahnya peyok atau berlubang
Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan isinya tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.
Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar.
Sebelum dikonsumsi, pastikan Anda mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran di kemasan obat. (*)