CORONA KEPRI
Penumpang Asal Tanjung Pinang Kaget Perjalanan Dalam Kepri Tak Perlu Antigen
Peniadaan hasil rapid test antigen yang berlaku mulai hari ini, Senin (4/10/2021) untuk perjalanan antar pulau di Kepri.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang terkejut dengan rencana Pemprov Kepri yang meniadakan hasil rapid test antigen untuk perjalanan antar Kepri.
Mereka bahkan belum mengetahui rencana yang mulai berlaku Senin (4/10/2021) hari ini.
Seperti diketahui, putusan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad itu menyusul atas hasil assesment yang dirilis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan PPKM seluruh Wilayah Kepri telah turun dari level 3 ke level 2 dan bahkan level 1.
Pemberlakuan putusan tersebut mulai diterapkan hari ini, Senin, (4/10/2021). Namun dengan syarat calon penumpang wajib sudah divaksin dosis pertama dan kedua.
"Iya baru tahu informasinya sih.
Baca juga: Perjalanan dalam Provinsi tak Perlu Antigen, Satgas Covid-19 Lingga Tunggu Surat Edaran
Baca juga: KABAR GEMBIRA! Kepri Kini PPKM Level 2, Perjalanan dalam Provinsi tak Perlu Antigen
Kalau benar begitu tentu kami sebagai penumpang ya merasa senang karena meringkan beban biaya keberangkatan," ujar salah seorang penumpang feri tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Rio kepada TribunBatam.id.
Meski telah mengantongi hasil negatif Rapid Test Antigen, pemuda asal Tanjungpinang yang bekerja di Kota Batam itu mengatakan tidak lagi melihat adanya pemeriksaan sejumlah dokumen, khususnya hasil negatif rapid test antigen oleh petugas pelabuhan sepanjang perjalanan.
"Tadi hanya beli tiket dan lansung menuju kapal, gak ada tuh pemeriksaan lagi," jelasnya.
Respon yang sama juga datang dari penumpang lainnya, Dian yang hendak menuju Batam.
Meski baru mengetahui informasi tersebut ia berharap penerapan protokol kesehatan tetap diperketat oleh penumpang di dalam kapal.
"Kami juga menyambut baik keputusan Gubernur Kepri.
Apalagi angka kasus Covid-19 sudah mulai menurun drastis hampir di setiap Kabupaten/Kota.
Baca juga: BIAYA Rapid Test Antigen Terbaru di Lingga, Termurah se-Kepri?
Baca juga: Disdik Kepri: Guru Wajib Rapid Test Antigen Sebelum Belajar Tatap Muka Terbatas
Namun kita juga tidak boleh gegabah tetap harus patuhi prokes agar tidak menambah pasien yang terkonfirmasi," paparnya.
Pantauan TribunBatam.id, satu persatu calon penumpang menuju ponton kapal menyerahkan tiket ke petugas dan masuk ke kapal dengan menutup hidung dan mulut menggunakan masker.
JANJI Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya menepati janjinya.
Hasil asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada, Kamis (30/9), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah berada di PPKM level 2.
Untuk itu Gubernur Kepri, Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.
"Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2, dan seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen," kata Gubernur, Sabtu (02/10/2021) sore kemarin.
Gubernur melanjutkan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai, Senin (4/10/2021.
Dan meskipun test antigen sudah ditiadakan, syaratnya masyarakat harus sudah di vaksin dosis 1 dan 2.
"Harus sudah vaksin dosis ke-2 merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat. Makanya, sampai sekarang program vaksinasi kita gesa terus," lanjutnya.
Baca juga: Jadwal Kapal Tanjung Pinang Tujuan Batam, Lingga, Anambas, Karimun Hingga Dumai
Baca juga: SEJARAH Sungai Carang Tanjungpinang, Dulu Pusat Pemerintahan Negara Besar
Sedangkan untuk perjalanan antar Provinsi, Gubernur mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah pusat.
Berdasarkan rilis hasil asesmen dari Kemenkes tersebut, dari tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang menjadi satu-satunya daerah yang berada dalam status level 1.
Sedangkan, enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.
Untuk kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa dipertahankan.
Caranya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.
Baca juga: Tanjungpinang PPKM Level 1, Berikut 13 Lokasi Vaksinasi Corona di Tanjung Pinang
Baca juga: Bantu Sarana Pertanian, Walikota Tanjungpinang Ajak Warga Belanja di Gerai Pangan
Atas keberhasilan penurunan hingga ke level 2 ini Gubernur pun berterimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali. Dan mengajak masyarakat untuk mempertahankannya.
"Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Nakun saya himbau, agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin," katanya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri