Disperindag Batam: Kendaraan Pelangsir BBM Tak Boleh Isi Premium di SPBU
Disperindag Batam memastikan akan menindak tegas pelangsir BBM yang kedapatan mengisi mintak di SPBU
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memastikan akan menindak tegas pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya jenis Premium yang kedapatan mengisi di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU).
Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, Selasa, (5/10/2021).
Ia mengatakan, tindakan tegas itu berupa peringatan tidak diperbolehkannya para pelangsir mengisi bahan bakar minyak jenis premium di SPBU.
"Jadi ini bukan untuk kendaraan mati pajak ya, tapi khusus sepeda motor yang dimodifikasi oleh para pelangsir seperti motor merk Thunder khususnya, tidak akan diperbolehkan ikut mengisi Premium. Kalau BBM yang lain seperti Pertalite silakan," sebut Gustian.
Ia menyebutkan, tindakan pengawasan ketat ke sejumlah pelangsir BBM ini juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah. Itu karena tidak kedapatan BBM Premium saat hendak mengisi di SPBU.
"Kita sudah surati Pertamina, nantinya Pertamina akan menginstruksikan ke masing-masing SPBU dan kami akan awasi itu secara ketat. Saat ini kami bersama Pertamina, Satpol PP sudah setiap hari turun ke beberapa SPBU," ungkapnya.
Menurut Gustian, selain tindakan pelangsir itu merugikan masyarakat, juga melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Baca juga: Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung Batam, Konsumen PT PMB: Kami Minta Negara Hadir
Baca juga: Target 1.000 Orang Per Hari, Pikori BP Batam Gelar Vaksinasi Massal untuk Umum
"Mereka mengisi Premium itu bukan dipakai untuk kebutuhan sendiri tapi dijual lagi dengan harga hampir 2 kali lipat dari HET per liternya," terang Gustian.
Untuk itu pihaknya berharap agar peruntukkan BBM khususnya jenis Premium dapat dirasakan seluruhnya oleh masyarakat Kota Batam dan tidak lagi diperjual belikan oleh sejumlah pelansir.
Temukan Belasan Motor Pelangsir
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelansir BBM bersubsidi.
Ini merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Disperindag Batam bersama anggota Satpol PP di tiga SPBU.
Dalam sidak yang digelar 3 hari, mereka mendapati 7 unit mobil yang telah dimodifikasi berikut belasan sepeda motor untuk melansir BBM bersubsidi.
Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengungkapkan, sidak pelansir BBM bersubsidi ini mereka gelar di kawasan Telaga Punggur, Tiban III Kecamatan Sekupang serta SPBU di Kecamatan Bengkong.
"Sidak ini dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Viral di Medsos Video Mobil Dinas Plat Merah Tiba-Tiba Berubah Hitam saat Isi BBM di SPBU
Baca juga: Tampang Pengemudi BMW yang Kabur dari SPBU Usai Mengisi BBM Seharga Rp 602 Ribu