ANAMBAS TERKINI

F1QR Lanal Tarempa Bekuk Kurir Sabu dari Tanjung Pinang, Barang Ditaksir Rp 70 Juta

Pengungkapan kasus narkoba oleh Tim F1QR Lanal Tarempa Anambas bermula dari informasi warga Tanjungpinang terkait penyelundupan sabu di feri cepat.

TribunBatam.id/Istimewa
NARKOBA - Konferensi pers yang disampaikan oleh Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto bersama pihak kepolisian dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa terkait kurir narkoba yang berhasil dibekuk asal Tanjungpinang. 

Dari hasil pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara, polisi menemukan satu bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.

Baca juga: Polres Anambas Bongkar Bisnis Esek-Esek Online, Tersangka Dapat Rp 200 Ribu per Transaksi

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Nekat Jadi Kurir Sabu, Kini Berakhir di Bui

Selain itu anggota Polres Anambas juga mengamankan satu buah botol air mineral, satu buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Kemudian tiga buah mancis (korek api), beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan tiga unit Handphone milik tersangka," terang Kombes Pol Harry Goldenhardt.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved