ANAMBAS TERKINI

F1QR Lanal Tarempa Bekuk Kurir Sabu dari Tanjung Pinang, Barang Ditaksir Rp 70 Juta

Pengungkapan kasus narkoba oleh Tim F1QR Lanal Tarempa Anambas bermula dari informasi warga Tanjungpinang terkait penyelundupan sabu di feri cepat.

TribunBatam.id/Istimewa
NARKOBA - Konferensi pers yang disampaikan oleh Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto bersama pihak kepolisian dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa terkait kurir narkoba yang berhasil dibekuk asal Tanjungpinang. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial H tak berkutik saat Tim Fleet one Quick Response (F1QR) Lanal Tarempa meringkusnya di jalan Kampung Baru, Kecamatan Siantan, Anambas.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu-sabu dalam 3 paket kecil seberat 47,87 gram yang ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Ia sebelumnya tiba di Anambas menggunakan feri cepat dari Tanjungpinang, Kepri.

Mendapat informasi itu, prajurit TNI AL ini langsung mengembangkan dan mendalami informasi awal tersebut.

Tidak hanya H yang diketahui sebagai kurir.

Anggota Lanal Tarempa juga pria lain berinisial F.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Internasional di Batam, 107 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Baca juga: Latih Budidaya Jahe Merah, Komix Herbal dan BNN Berdayakan Masyarakat Wilayah Rawan Narkoba

Ia merupakan penerima barang atau kurir kedua yang berada di Tarempa, Anambas.

"Aksi tangkap tangan terhadap salah satu kurir narkoba yang diduga membawa sabu-sabu bermula dari informasi yang kami peroleh dari warga di Tanjungpinang," ucap Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto, dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Rabu (6/10/2021).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan melalui konferensi pers tersebut, Yovan menyebutkan bahwa terduga pelaku akan membawa sejumlah paket narkoba jenis sabu ke Tarempa menggunakan kapal Ferry cepat.

Atas dasar informasi tersebut saya perintahkan langsung kepada tim F1QR untuk mendalami informasi tersebut dengan memantau secara ketat kapal Ferry yang akan masuk ke Tarempa," terangnya.

Setelah dipastikan informasi sudah A1, tim F1QR langsung bergegas bergerak melakukan penyergapan di jalan Kampung Baru, Tarempa.

Selain dua pria berikut barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Tim F1QR Lanal Tarempa juga menemukan satu unit sepeda motor, sejumlah uang berikut KTP dari dua pria tersebut.

Keduanya dibawa ke Mako Lanal Tarempa untuk pendalaman.

Baca juga: Polsek Nongsa Telusuri Pengakuan Tersangka Rudapaksa Pakai Narkoba dari Hasil Curian

Baca juga: Lanal Tarempa Vaksinasi 300 Awak Kapal Ikan Pukat Mayang 

Dengan adanya kejadian ini, Yovan mengatakan ini menjadi perhatian khusus dan harus ditindak tegas terhadap kegiatan yang berbau narkoba.

Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Anambas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved