KESEHATAN

Ketahui Tanda-tanda Obat Sudah Kedaluwarsa yang Bisa Racuni Tubuh, Cek Warna dan Baunya

Obat yang telah melewati tanggal kadaluarsa berisiko ditumbuhi bakteri, dan membuat kandungan antibiotik gagal mengobati infeksi.

FREEPIK
Kenali ciri-ciri obat kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi. FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Sama seperti makanan, obat juga punya batas masa pemakaian yang disebut kedaluwarsa.

Pada umumnya tanggal kedaluawarsa obat-obatan mulai dari 12 hingga 60 bulan setelah obat itu di produksi.

Obat yang sudah rusak dan kedaluwarsa sudah tidak layak konsumsi.

Pasalnya obat kedaluwarsa bisa menimbulkan masalah kesehatan apabila dikonsumsi.

Efek yang ditimbulkan dari minum obat yang sudah melewati tanggal kadaluarsa akan menyebabkan penyakit yang lebih serius dan ketahanan (resistensi) antibiotik.

Ini karena obat yang telah melewati tanggal kadaluarsa berisiko ditumbuhi bakteri, dan membuat kandungan antibiotik gagal mengobati infeksi.

Obat yang sudah tidak layak konsumsi tersebut struktur kimianya berubah, sehingga tidak manjur dan rentan meracuni tubuh.

Untuk itu, kenali ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa agar lebih waspada ketika membeli obat.

Baca juga: Termasuk Ritual Minum Teh, Intip 8 Tips Membakar Kalori saat Tidur

Baca juga: 5 Cara Mencegah Pendarahan Otak yang Menyerang Tukul Arwana

Lalu apa penyebab obat rusak? 

Penyebab obat rusak

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan, ada beberapa penyebab obat rusak, antara lain:

- Disimpan di tempat yang lembab

- Terpapar sinar matahari

- Suhu penyimpanan tidak tepat

- Tidak sengaja sering tergoncang

Obat rusak dan telah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan disimpan.

Obat tersebut perlu dibuang dengan cara yang benar.

Dengan membuang obat secara tepat, obat tidak meracuni orang yang mengonsumsi, tidak mencemari lingkungan, dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sebagai bahan obat palsu.

Baca juga: Jangan Konsumsi Makanan Ini Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Jika Abai Antibodi Tidak Optimal

Baca juga: Ketahui Gejala Mata Katarak yang Sering Menyerang di Usia 40 Tahun, Ini Cara Mencegahnya

Ciri-ciri obat rusak dan kedaluwarsa

Terdapat beberapa tanda obat rusak dan kedaluwarsa yang tidak boleh dikonsumsi, antara lain:

- Telah melewati tanggal kedaluwarsa yang tercantum pada kemasan obat

- Kemasan obat rusak seperti pecah, retak, atau berlubang

- Label pada kemasan obat hilang, tidak utuh, atau tulisan tidak terbaca

- Obat berubah warna, bau, dan rasa

- Muncul noda bintik-bintik pada obat berbentuk tablet dan puyer

- Obat padat seperti tablet sudah hancur atau menjadi bubuk

- Obat tablet yang dibungkus terlepas dari kemasannya

- Obat padat seperti tablet dan puyer terlihat lembap, lembek, basah, lengket

- Untuk obat kapsul, cangkangnya lembek dan terbuka sehingga isinya keluar

- Untuk obat puyer, kemasan sudah terkoyak, sobek, atau lembab

Baca juga: 9 Bahan Alami yang Efektif Menjaga Kesehatan Paru-paru dan Fungsi Pernafasan

Baca juga: TIPS Mengatasi Sindrom Mata Lelah pada Anak Akibat Sering Menggunakan HP atau Komputer

- Obat berbentuk cairan seperti sirup berubah menjadi keruh, kental, ada endapan, terpisah, kemasannya berembun

- Obat berbentuk salep, gel, krim berubah menjadi ada bagian yang terpisah, mengeras, kemasan lengket, kemasan berlubang, sebagian isi obat bocor

- Obat bentuk injeksi isi cairan tidak kembali menjadi suspensi setelah dikocok

- Bagian injeksi obat bengkok atau rusak

- Obat semprot seperti inhaler wadahnya peyok atau berlubang

Obat rusak atau kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi karena kandungan isinya tidak stabil dan rawan terkontaminasi kuman.

Oleh sebab itu, setiap obat perlu disimpan dengan cara yang benar.

Sebelum dikonsumsi, pastikan Anda mencermati kondisi obat, tanggal kedaluwarsa, serta membaca anjuran di kemasan obat. (*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved