Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Batam, Anak di Bawah Umur Ikut Terlibat

Polsek Batu Ampar menangkap pelaku dan penadah curanmor di Batam. Ada tiga orang sudah ditangkap. Dua di antaranya anak di bawah umur

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin saat ekspose kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Batu Ampar Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Batu Ampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmordi Batam.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi. Dua di antaranya masih anak di bawah umur.

Ketiganya yakni AR (16), P (19) dan WA (14) yang bertindak sebagai penadah. Sementara tiga pelaku utamanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi curanmor berawal pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran K2 Hotel Seruni.

Setelah itu korban langsung masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan jaga sebagai sekuriti.

Sekira pukul 05.00 WIB, ketika korban hendak pulang, ia berniat untuk mengambil sepeda motor miliknya di tempat parkiran, ketika ke lokasi parkir ternyata motornya sudah tidak ada lagi.

Tidak hanya itu setelah dikembangkan, ternyata para pelaku juga melakukan aksi serupa di Batuaji yakni pada Jumat (15/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Residivis Curanmor Tak Kapok, Nekat Curi Motor Pedagang Pasar 3000 Batam Berujung Polisi

Baca juga: 8 Remaja di Bengkong Batam Masuk Bui karena Kasus Curanmor, Ini Daftar Lokasi Pencurian 6 Motor

Pada saat itu korban pergi menghadiri acara ulang tahun temannya dan ia menitipkan sepeda motor miliknya di teras rumah temannya di perumahan Bajuaji.

Saat selesai pulang dari acara ulang tahun tersebut, sepeda motor miliknya sudah hilang.

Selanjutnya untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ketiga yakni di wilayah Batam Kota.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Ruko, selanjutnya korban langsung masuk ke dalam ruko untuk bekerja.

Sekira pukul 17.30 WIB, ketika hendak pulang korban melihat motor miliknya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah melaporkannya ke pihak Kepolisian setempat sesuai dengan lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan dari beberapa korban, polisi bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan bukti dari masyarakat dan beberapa saksi.

Hingga pada Jumat (29/9/2021), personel menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada orang yang sama dengan ciri - ciri dari rekaman CCTV pada saat melakukan pencurian di parkiran K2 Hotel Seruni ataupun sesuai dengan laporan polisi yang ada di Polsek Batu Ampar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved