JADWAL KAPAL
8 Jadwal Kapal Tanjung Pinang Tujuan Telaga Punggur Batam Kamis 7 Oktober 2021
Berikut jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Kepri hari ini, Kamis (7/10/2021).
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang mencatat 8 jadwal kapal yang bakal berlayar dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Batam.
Dari jadwal kapal yang diterima TribunBatam.id, jadwal kapal pertama tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam berangkat pada pukul 08.00 WIB.
Sementara jadwal kapal terakhir untuk rute pelayaran ini pada pukul 17.30 WIB.
Selain jadwal kapal tujuan Batam, KSOP Tanjungpinang juga mengumumkan jadwal kapal tujuan Provinsi Kepri lainnya seperti Kabupaten Karimun dan Lingga.
"Setidaknya terdapat 6 rute pelayaran antar pulau dari Pelabuhan Sri Bintan Pura yang kami terima hari ini," ungkap Seksi Keselamatan Berlayar (Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Batu Ampar Batam Kini Diantar Bus, Naik dan Turun Kapal
Baca juga: SEJAK Tes Antigen Ditiadakan, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sekupang Batam Naik
Aturan bagi pelaku perjalanan di Kepri sebelumnya terdapat pembaharuan.
Ini setelah Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengumumkan perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021.
Dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai evaluasi PPKM, Senin (4/10) secara virtual, Kepri kini turun level dari sebelumnya PPKM level 2.
Pemprov Kepri pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 611/SET-STC19/IX/2021 yang dikeluarkan Senin (4/10).
Dimana SE tersebut berkenaan syarat perjalanan antar daerah di Kepri, maupun masuk dan keluar wilayah Kepri.
Untuk perjalanan antar daerah di Kepri melalui transportasi laut dan udara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa tidak perlu lagi menggunakan tes antigen bila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 2.
Baca juga: ATURAN Terbaru Syarat Naik Kapal Pelni saat Perpanjangan PPKM hingga 18 Oktober 2021
Baca juga: Kepri PPKM Level 1, Ini Alasan Pelabuhan Masih Terapkan Syarat Antigen Bagi Penumpang
Bagi calon penumpang yang masih vaksinasi dosis l tetap menggunakan tes PCR atau Antigen hasil negatif.
Selain itu, calon penumpang juga mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu vaksin sebagai syarat perjalanan.
Sementara itu, syarat perjalanan baik masuk atau ke Kepri menggunakan mode transportasi laut tidak perlu menggunakan tes antigen bila calon penumpang sudah melakukan vaksinasi dosis 2.
Namun, bila calon penumpang hanya vaksinasi dosis pertama, masih diwajibkan melakukan tes antigen atau Tes PCR hasil negatif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelayaran-tanjungpinang-anambas-di-pelabuhan-sri-bintan-pura-tanjungpinang.jpg)