CORONA KEPRI

278 PMI Positif Covid-19 Dirawat di RSKI Galang hingga Jumat 8 Oktober 2021

Saat ini ada 278 PMI yang terinfeksi covid-19 dan masih dirawat di RSKI Galang hingga Jumat (8/10). Secara kumulasi, ada 1213 PMI yang dikarantina

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Sejumlah PMI yang baru tiba di pelabuhan Ferry Internasional Batam Center diangkut bus menuju tempat karantina yang sudah disiapkan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang Kota Batam masih merawat 278 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terinfeksi covid-19 hingga Jumat, 8 Oktober 2021.

Danrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, selaku Komandan Satuan Tugas Khusus Penanganan Pemulangan PMI maupun WNA yang masuk ke Indonesia melalui Kepri, mengingatkan agar seluruh petugas yang tergabung dalam Satgas untuk terus melakukan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Tujuannya agar kasus covid-19 khususnya di Kepri bisa ditekan.

"Check dan recheck setiap tugas sesuai fungsinya masing-masing. Jangan sampai kendor dalam penanganan ini," ujar Jimmy.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pjs Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi. Ia mengatakan hingga Jumat (8/10/2021) tercatat PMI yang melaksanakan karantina berjumlah 1213 orang.

Terdiri dari 1189 orang PMI/WNI, dan 24 WNA, baik yang melaksanakan karantina mandiri di 8 hotel yang telah ditetapkan, maupun karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah (Rusun).

"PMI yang terkonfirmasi positif covid 19 dan dirawat di RSKI Galang saat ini berjumlah 278 orang," ujarnya.

Baca juga: JUMLAH Kasus Turun, 5 Rumah Sakit di Batam Masih Rawat Pasien Covid-19

Baca juga: Angka BOR Pasien Covid-19 Karimun di Bawah 50 Persen, Kadinkes: Jangan Lalai Prokes

Reza mengajak seluruh masyarakat Kepri agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tak lain agar Covid-19 cepat berlalu sehingga ekonomi kembali pulih.

Sementara itu, dalam penanganan PMI maupun warga asing yang masuk ke Indonesia, petugas melakukan sejumlah pentahapan.

Ketika PMI ke Indonesia akan melaksanakan swab antigen terlebih dahulu, kemudian melakukan test PCR pertama dan dilanjutkan dengan melaksanakan isolasi mandiri selama 8 hari.

Setelah hari ke-7 mereka melaksanakan tes PCR yang ke dua. Apabila dalam hasil PCR pertama dan kedua dinyatakan negatif, maka mereka boleh kembali ke kampung halaman dan beraktivitas keluar.

Namun apabila di awal kedatangan dengan test swab Antigen pendatang PMI sudah dinyatakan positif, maka mereka langsung dibawa ke RSKI Pulau Galang. Sehingga bisa menekan tersebarnya virus covid-19 di Batam atau Kepri.

Selain itu, untuk PMI yang belum melaksanakan vaksinasi, apabila dalam hasil PCR 1 dan 2 negatif maka akan diberikan vaksinasi.

(*/TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved