Aksi Remaja Ancam Mahasiswi Berteduh saat Hujan Berakhir di Bui

Seorang remaja ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena terlibat curat dengan mahasiswi dan rekan sebagai korbannya.

net
Seorang remaja dibekuk Tim Klewang Polresta Padang karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan. Foto ilustrasi pencurian. 

Namun kali ini pelaku sudah naik tingkat dengan mencuri kendaraan bermotor dan sudah tiga motor yang berhasil diambilnya.

“Saat ini dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan 1 unit sepeda motor yamaha Vega hasil curian, 1 buah kunci T dan terhadap barang lain hasil kejahatan masih dilakukan upaya pencarian.

“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara maksimal sembilan (7) tahun," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Pencurian

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved