Aksi Remaja Ancam Mahasiswi Berteduh saat Hujan Berakhir di Bui
Seorang remaja ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena terlibat curat dengan mahasiswi dan rekan sebagai korbannya.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
net
Seorang remaja dibekuk Tim Klewang Polresta Padang karena terlibat aksi pencurian dengan pemberatan. Foto ilustrasi pencurian.
Namun kali ini pelaku sudah naik tingkat dengan mencuri kendaraan bermotor dan sudah tiga motor yang berhasil diambilnya.
“Saat ini dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Mio dan 1 unit sepeda motor yamaha Vega hasil curian, 1 buah kunci T dan terhadap barang lain hasil kejahatan masih dilakukan upaya pencarian.
“Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara maksimal sembilan (7) tahun," sebutnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Pencurian