Aksi Remaja Ancam Mahasiswi Berteduh saat Hujan Berakhir di Bui
Seorang remaja ditangkap Tim Klewang Polresta Padang karena terlibat curat dengan mahasiswi dan rekan sebagai korbannya.
PADANG, TRIBUNBATAM.id - Seorang remaja berinisial 18 tahun berinisial DAS dibekuk anggota Satreskrim Polresta Padang, Kamis (7/10) sekira pukul 8 malam.
Ia diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mahasiswi bernama Ranti (21) dan rekannya, Fandi.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (28/9) sekira pukul 23.30 WIB.
Tepatnya di tepi Jalan Juanda, Kelurahan Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat.
Remaja itu diduga mengancam korbannya saat berteduh saat hujan di lokasi itu.
DAS bersama seorang rekannya menggunaka sepeda motor matik kemudian mendatangi pasangan itu.
Baca juga: Udin Kesakitan Didor Polisi, Rudapaksa Ibu Rumah Tangga, Anak di Bawah Umur Hingga Curat
Baca juga: Pasar Sungai Geringging Padang Pariaman Terbakar, 3 Toko Hangus Dilalap Api
Ia lalu menuduh Fandi akan berbuat asusila dan mengancam akan memanggil warga.
Sedangkan rekan DAS berputar dekat korban sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di depan pelat sepeda motor Fandi tanpa disadari keduanya.
"Tersangka dibekuk oleh Tim Klewang Polresta Padang berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/507/X/2021/Spkt/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, 07 Oktober 2021," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda seperti dikutip TribunPadang.com, Sabtu (9/10/2021).
Berdasarkan keterangan korban di dalam tas tersebut terdapat satu unit HP Redmi Note 7 warna biru, uang tunai Rp 800 ribu, STNK sepeda motor, dan beberapa surat penting lainnya.
Dari penyelidikan, keberadaan HP korban dan ditemukan di daerah Purus II Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Dikatakannya, HP milik korban ditemukan di tangan ibu rumah tangga bernama Deswita (26) yang beralamat di Jalan Purus IV Rt 03/Rw 05, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Baca juga: Tersandung Kasus Curat, Warga Binaan Rutan Batam Ini Ucap Syukur Dapat Asimilasi
Baca juga: Pelaku Curat Ciut Dibekuk Polsek Sekupang, Bawa Pisau Tak Segan Lukai Korbannya
Polisi selanjutnya mendapat informasi dari Deswita, bahwa HP tersebut didapatkan dari laki-laki bernama DAS (18).
Setelah mengetahui alamat rumah DAS, Tim Klewang Polresta Padang kemudian membekuk tersangka di rumahnya.
"Saat ini kita masih mengejar pelaku lainnya berinisial Riski Kaliang, dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucapnya.