Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

Curanmor di Batam, Kapolsek Batu Ampar Sebut Ada Peningkatan Kasus Selama 2021

Kapolsek Batu Ampar Batam AKP Salahuddin sebut, kasus curanmor di wilayah hukumnya meningkat capai 20 persen pada 2021

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Curanmor di Batam, Kapolsek Batu Ampar Sebut Ada Peningkatan Kasus Selama 2021. Foto Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin meminta masyarakat Batam, khususnya warga di Kecamatan Batu Ampar, agar tetap menjaga kendaraan bermotornya.

Hal tersebut disampaikan Salahuddin mengingat saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Batu Ampar meningkat.

"Masyarakat diminta tidak lalai saat memarkirkan kendaraannya. Pemilik kendaraan bermotor diharapkan menambah kunci pengaman, serta memiliki garasi sendiri," ujar Salahuddin kepada Tribun Batam, Sabtu (9/10/2021) pagi.

Dikatakannya, peningkatan kasus curanmor di wilayah Polsek Batu Ampar pada tahun 2021 mencapai 20 persen. Sementara pada tahun 2020 hanya mencapai 10 hingga 15 persen saja.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku curanmor yang ditanganinya, motor hasil curian tersebut mereka jual dengan harga murah. Satu unit motor mereka tawarkan dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per unit.

Belakangan ini, anak di bawah umur sering menjadi pelaku dalam aksi Curanmor ini.

Menurutnya, adanya anak di bawah umur yang nekat melakukan curanmor itu, disebabkan salah pergaulan dan kurang mendapat perhatian serius dari orang tua mereka.

Baca juga: DULU Maling Biasa, Tom Kini Jadi Pelaku Curanmor di Batam Setelah 3 Kali Masuk Penjara

Baca juga: Bukannya Bertobat, Dua Pria di Batam Ini Masuk Penjara Lagi Gegara Curanmor

Lebih mirisnya lagi, anak-anak tersebut juga menjadi penadah hasil barang curian itu. Rata-rata motor curian dijual di kawasan Batam.

"Dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor, kami dari pihak Kepolisian Polsek Batu Ampar meminta masyarakat berhati-hati. agar jangan sampai kejadian serupa menimpa warga lain. Dan kita terus melakukan patroli rutin setiap malam," tutup Salahuddin.

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor di Batam

Sebelumnya diberitakan, Polsek Batu Ampar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana curanmordi Batam.

Ada tiga pelaku yang ditangkap polisi. Dua di antaranya masih anak di bawah umur.

Ketiganya yakni AR (16), P (19) dan WA (14) yang bertindak sebagai penadah. Sementara tiga pelaku utamanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi curanmor berawal pada Sabtu (25/9/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran K2 Hotel Seruni.

Setelah itu korban langsung masuk ke dalam hotel untuk melaksanakan jaga sebagai sekuriti.

Sekira pukul 05.00 WIB, ketika korban hendak pulang, ia berniat untuk mengambil sepeda motor miliknya di tempat parkiran, ketika ke lokasi parkir ternyata motornya sudah tidak ada lagi.

Tidak hanya itu setelah dikembangkan, ternyata para pelaku juga melakukan aksi serupa di Batuaji yakni pada Jumat (15/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Residivis Curanmor Tak Kapok, Nekat Curi Motor Pedagang Pasar 3000 Batam Berujung Polisi

Baca juga: 8 Remaja di Bengkong Batam Masuk Bui karena Kasus Curanmor, Ini Daftar Lokasi Pencurian 6 Motor

Pada saat itu korban pergi menghadiri acara ulang tahun temannya dan ia menitipkan sepeda motor miliknya di teras rumah temannya di perumahan Bajuaji.

Saat selesai pulang dari acara ulang tahun tersebut, sepeda motor miliknya sudah hilang.

Selanjutnya untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ketiga yakni di wilayah Batam Kota.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (2/9/2021) sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Ruko, selanjutnya korban langsung masuk ke dalam ruko untuk bekerja.

Sekira pukul 17.30 WIB, ketika hendak pulang korban melihat motor miliknya sudah hilang.

Atas kejadian tersebut ketiga korban sudah melaporkannya ke pihak Kepolisian setempat sesuai dengan lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan dari beberapa korban, polisi bekerja keras untuk mengumpulkan informasi dan bukti dari masyarakat dan beberapa saksi.

Hingga pada Jumat (29/9/2021), personel menerima laporan dari masyarakat bahwasanya ada orang yang sama dengan ciri - ciri dari rekaman CCTV pada saat melakukan pencurian di parkiran K2 Hotel Seruni ataupun sesuai dengan laporan polisi yang ada di Polsek Batu Ampar.

Tim Opsnal langsung mendatangi orang tersebut di daerah Bengkong.

Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV dan ternyata benar, salah satu dari pelaku melakukan pencurian di parkiran K2 Hotel Seruni.

Pada saat bersamaan tim Opsnal langsung mengintrogasi pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui mencuri sepeda motor bersama dengan dua orang temannya yang berinisial (P) dan (S).

Kemudian Team Opsnal langsung melakukan pengembangan, dan hasil dari pengembangan lapangan didapatkan barang bukti 5 sepeda motor. Di antaranya 3 unit Yamaha Mio sudah dijual kepada 2 orang penadah yang berinisial (P) dan (WA) dan 2 unit lagi didapatkan di tempat persembunyian yakni ruko belakang Mitra Mall Batuaji.

Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, mengatakan pelaku tindak pidana Curanmor tersebut merupakan anak di bawah umur.

"Pelaku penadah sudah diamankan oleh unit reskrim Polsek Batu Ampar untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Salahuddin.

Lanjutnya, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved