KEPRI TERKINI
Pelaku UMKM Kepri Meningkat Selama Corona, Dilindungi UU Hingga Dapat Bantuan
Anggota DPRD Kepri mengungkap apa yang bisa diperoleh bagi pelaku UMKM. Mulai dari perlindungan yang diatur UU hingga bantuan modal.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dilindungi Undang Undang.
Dalam seminar di salah satu hotel di Batam serta dihadiri anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, perlindungan serta hak UMKM ini diatur dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Tidak hanya soal perlindungan, khusus di Kepri terdapat bantuan bagi pelaku UMKM yang bekerja sama dengan salah satu bank daerah.
Ia merinci, bantuan yang digelontorkan bagi pelaku UMKM pada 2020 mencapai Rp 20 Miliar.
Jumlah ini menurutnya lebih banyak pada 2022 mendatang.
Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan Kredit Tanpa Agunan atau KUR BNI untuk UMKM
Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank Tanpa Antre, Reservasi Online di Situs Eform BRI
Wahyu juga mengungkap jumlah pelaku UMKM di Kepri yang terdata mencapai 146 ribu orang hingga 2021.
Angka ini menurutnya semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni hanya mencapai 112 ribuan saja.
Meski terbilang masih sedikit jika dikomparasi dengan total penduduk Kepri mencapai lebih kurang 2 juta penduduk.
"Bantuan bagi pelaku UMKM ini akan memudahkan mereka untuk meminjam modal tanpa bunga.
Hanya saja ada beberapa syarat dan ketentuan seperti jaminan BPKB Kendaraan dan lain sebagainya," sebutnya, Sabtu (9/10/2021).
Ada beberapa kelemahan bagi UMKM ini yakni modal usaha.
Untuk itu dengan adanya modal usaha yang di usulkan itu, harus dilakukan pembinaan dan pemantauan kepada para pelaku UMKM.
Khususnya yang ada di Kepri, yang sifatnya harus dilakukan secara fokus dan berkelompok.
Baca juga: Kabar Baik, Pelaku UMKM di Kepri Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga ke Bank Riau Kepri
Baca juga: Wali Kota Rahma Ajak Warga Belanja Produk UMKM di Gerai Tani Tanjungpinang
Selain Coaching Clinic tersebut ia berharap kepada Pemerintah Pusat agar bisa dinaikkan lagi dana untuk UMKM dari Rp 84 miliar di tahun 2021 menjadi Rp 200 miliar di tahun 2022 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/anggota-dprd-kepri-bicara-hak-pelaku-umkm.jpg)