BATAM TERKINI
TERUNGKAP! Tak Cuma Maling di Bengkel, 2 Remaja di Batam Ternyata Juga Curi Motor
Dua remaja di Batam berinisial MY (17) dan MA (15) diamankan polisi karena diduga terlibat 2 kasus pencurian. Yakni pencurian di bengkel dan curanmor.
Hingga akhirnya pada Senin (8/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa menerima informasi bahwa ada pelaku diduga tindak pidana pencurian yang tinggal di Perumahan Kavling Bukit Pelita Indah Kabil.
Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju ke rumah yang diduga sebagai tempat tinggal pelaku pencurian.
Sesampainya di rumah pelaku, tim melihat terduga pelaku sedang berada di depan rumah.
Polisi gerak cepat menangkap dua orang itu, serta mengamankan barang bukti.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya terbongkar jika pelaku juga melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Setelah itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Di antaranya 1 unit sepeda motor Vega R new yang sudah dipreteli pelaku.
Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian mengatakan, kedua pelaku merupakan anak di bawah umur yang juga merupakan residivis kasus pencurian.
"Saat ini kedua terduga pelaku itu sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Yudi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(*/TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1010remaja-pelaku-pencurian.jpg)