LINGGA TERKINI

Pemkab Lingga Undang Pengusaha Tambang, Tegaskan Tak Anti Investasi

Pemkab Lingga meminta perusahaan tambang dapat melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Lingga, Muhammad Nizar bertemu dengan perwakilan perusahaan tambang, Senin (11/10/2021). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Provinsi Kepri menggelar silaturahmi dengan sejumlah perusahaan tambang sebagai pelaku usaha yang beraktivitas di wilayah Lingga.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati tersebut, dihadiri puluhan rekanan perusahaan tambang, Senin (11/10/2021).

Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan pemerintah Kabupaten Lingga sangat terbuka dan mendukung masuknya investasi di daerah.

Namun kehadiran para investor juga ia harapkan, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat disekitar lokasi kegiatan.

Menurut Nizar investasi yang masuk benar-benar legal atau memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, ramah lingkungan.

Baca juga: POTRET Wisata Perigi Hang Tuah di Lingga, Saksi Bisu Sejarah Pahlawan Melayu

Baca juga: Bupati Lingga Buka Kejurda Atletik, Ratusan Pelajar Ikut Serta

Serta berpihak kepada masyarakat dan secara langsung memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saya sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada saudara-saudara yang telah memilih Kabupaten Lingga sebagai daerah tujuan investasi," jelas Nizar dihadapan puluhan rekanan investor tambang yang hadir.

Kepada para rekanan yang hadir, Nizar meminta jika dalam proses investasi terdapat kendala di lapangan.

Baik persoalan perizinan atau bukan, agar segera melaporkan ke daerah guna dilakukan perbaikan dan koreksi.

Begitu juga bagi perusahaan tambang yang sudah punya Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi berada dalam kawasan hutan agar segera dilakukan penyelesaian atau persetujuan pinjam pakai kawasan hutan.

"Saya tidak ingin terjadi hal seperti yang dialami PT Yeyen Bintan Permata di Desa Tinjul yang menghebohkan dunia tambang, dan menjadi pusat perhatian aparat hukum di pusat dan daerah.

Ini untuk kebaikan kita semua agar saudara-saudara dapat bekerja dengan tenang," jelas dia.

Diketahui memang pada kasus PT Yeyen Bintan Permata, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) beberapa waktu lalu melakukan penyegelan lokasi tambang.

Hal itu dengan menyita alat berat dan dump truck dan mengamankan sejumlah pekerja karena mengolah kawasan hutan tanpa izin.

Baca juga: Sektor Andalan di Lingga, Bupati Lihat Budidaya Kerapu dan Kepiting

Baca juga: TNI AL Gelar Khitanan Massal di Lingga, Serentak se-Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved