ANAMBAS TERKINI
Ratusan Guru Tak Utuh Terima Hak Keuangan, Kadisdik Anambas: Sabarlah
Kadisdikpora Anambas mengungkap terlambatnya hak keuangan ratusan guru selama 2 bulan. Apa penyebabnya?
2 Bulan Tak Utuh Terima Gaji
Ratusan guru di Anambas sebelumnya belum menerima gaji dua bulan sejak September 2021.
Tidak hanya itu, mereka diketahui baru mendapat tunjangan selama satu bulan.
Setidaknya ada 600 tenaga pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum menerima hak keuangannya secara utuh.
Penyebabnya adanya salah hitung di Dinas Pendidikan (Disdik) Anambas terkait perhitungan anggaran pada APBD murni tahun anggaran 2021.
Anggota DPRD Anambas, Yusli YS pun bereaksi keras terkait nasib ratusan guru di Anambas itu.
Ketua Komisi I DPRD Anambas itu menyarankan Kepala Daerah untuk memberi teguran keras kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis itu.
Baca juga: Soal PTM, Plt Bupati Bintan Minta Guru dan Siswa sudah 100 Persen Divaksin
Baca juga: Kakannwil Kemenag Kepri: Pengurusan Sertifikasi Halal Produk UMKM Gratis
"Perihal tidak dibayarnya gaji guru dengan alasan yang sepele salah hitung.
Saya kira ini urusan bukan main-main," tegas politisi PDI Perjuangan ini, Jumat (8/10/2021).
Dengan kelalaian ini berakibat merugikan orang banyak khususnya terhadap tenaga pengajar yang merupakan instrumen utama dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan.
Pemkab Anambas pun diketahui telah menerapkan reward and punishment kepada sejumlah OPD-nya.
Selain pemberian reward, maka sanksi terhadap OPD yang memberi kinerja tidak baik menurutnya harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Harus seimbang lah jika itu ingin diterapkan," tegasnya.
Yusli dalam hal ini mengungkapkan bahwa persoalan ini tidak pernah dibicarakan dalam pembahasan di komisi I DPRD Kepulauan Anambas.
Menurutnya, apa yang terjadi adalah murni kecerobohan OPD dan kurangnya pengawasan oleh Kepala OPD yang bersangkutan dalam menyusun anggaran belanja terutama dalam rekening belanja pegawai (gaji).
Baca juga: Pengurus Bhayangkari Polresta Barelang Bagikan Sembako di Belakang Padang Batam
Baca juga: Pengurus Baru Alumni AMI Medan Kepri Periode 2021- 2026 Dikukuhkan
