CORONA KEPRI
2 Kecamatan Karimun Tinggi Penyebaran Corona, Karimun PPKM Level I?
Bupati Karimun sebelumnya mengungkap statusnya PPKM level 1 di daerah yang ia pimpin.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN PPKM Level 1?
Kabar baik sebelumnya datang dari Kabupaten Karimun saat hari ulang tahunnya saat pandemi covid-19 hari ini, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Bakti Sosial Gamawa ke Warga Karimun Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: 3 Warga Karimun Sembuh dari Covid-19, Tersisa 26 Orang Jalani Isolasi
Dalam usianya yang ke-22 tahun, daerah yang kini dipimpin Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim kini berstatus PPKM level 1.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan, kabar ini ia terima langsung dari Sekdaprov Kepri berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurutnya, selain Karimun, terdapat Batam, Bintan, Tanjungpinang serta Natuna yang berstatus PPKM level 1.
Sementara yang masih PPKM level 2 yakni Kabupaten Lingga serta Anambas.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang berlaku mulai 5 hingga 18 Oktober 2021, baru Kota Tanjungpinang yang berstatus PPKM level 1.
Sementara Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga serta Anambas berstatus PPKM level 2.
Hanya Kabupaten Natuna yang berstatus PPKM level 3.
"Perkembangan covid-19 Alhamdulillah sudah lebih menurun. Bahkan kita sudah PPKM level 1.
Saya sudah di-WA oleh Pak Sekdaprov berdasarkan laporan Kemenkes pusat," ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Pemkab Karimun pun telah membuat beberapa pelonggaran dampak dari PPKM level 1 ini.
Baca juga: PT Timah Bantu Pemkab Karimun, Serahkan 25 Tabung Oksigen untuk Penanganan Corona
Baca juga: Gubernur Kepri Ingin Ormas Bersinergi Pulihkan Sosial Ekonomi Masa Pandemi Covid-19
Salah satunya adalah syarat bepergiaan yang tidak lagi memerlukan hasil pemeriksaan rapid test antigen.
"Jadi cukup dengan vaksin. Tapi harus sudah dua kali divaksin, kalau yang baru satu kali tetap wajib harus menyertakan hasil pemeriksaan antigen," ucap Aunur Rafiq.
Kemudian pada bidang pendidikan, Pemerintah telah mengizinkan dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai jenjang pendidikan PAUD hingga SMA, serta TPQ dan Pesantren.