Bu Camat Lakukan Hubungan Terlarang di Hotel Bersama Suami Anggota DPRD

Ada bukti percakapan kalau mereka sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri. Mereka melakukan aksi tak senonoh tersebut disebuah hotel

Editor: Eko Setiawan
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Hubungan Terlarang Janda bu camat dengan suami anggota DPRD 

"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.

Saling Lapor

Ibu Camat menjadi pelakor, dia merubut suami anggota DPRD Tanjungbalai.

Sejauh ini, kedua orang tersebut malah saling lapor dengan mengaku menjadi korban.

Desy Permatasari, aparatur sipil negara (ASN) yang katanya menjabat sebagai Camat Semadam, di Aceh Tenggara tertangkap tangan berselingkuh dengan pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui.

ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.

ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.

Diketahui, Chairunnisa Batubara merupakan adik dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.

Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.

Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.

Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.

MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.

Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.

Kedua perwira tersebut adalah Kompol D dan Kompol AB.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved