Bu Camat Lakukan Hubungan Terlarang di Hotel Bersama Suami Anggota DPRD
Ada bukti percakapan kalau mereka sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri. Mereka melakukan aksi tak senonoh tersebut disebuah hotel
"Kalau kedua terlapor engga bisa ditahan. Karena kalau kasus zinah engga bisa ditahan," tutupnya.
Saling Lapor
Ibu Camat menjadi pelakor, dia merubut suami anggota DPRD Tanjungbalai.
Sejauh ini, kedua orang tersebut malah saling lapor dengan mengaku menjadi korban.
Desy Permatasari, aparatur sipil negara (ASN) yang katanya menjabat sebagai Camat Semadam, di Aceh Tenggara tertangkap tangan berselingkuh dengan pejabat Pemko Tanjungbalai berinisial ARM alias Mui.
ARM alias Mui ini sebut-sebut menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai.
ARM alias Mui merupakan suami dari Chairunnisa Batubara, anggota DPRD Tanjungbalai.
Diketahui, Chairunnisa Batubara merupakan adik dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Berkaitan dengan kasus ini, Chairunnisa Batubara dan Desy Permatasari sama-sama saling lapor ke Polrestabes Medan.
Chairunnisa Batubara melaporkan Desy Permatasari dengan delik aduan perzinahan.
Sementara Desy Permatasari melaporkan keluarga Chairunnisa Batubara dengan delik aduan penganiayaan.
Saat diwawancarai, Desy Permatasari mengaku dianiaya oleh MJ.
MJ merupakan kerabat dari Chairunnisa Batubara yang bertugas di Kejati Sumut.
Saat MJ menganiaya Desy Permatasari, ada dua perwira polisi yang menyaksikan.
Kedua perwira tersebut adalah Kompol D dan Kompol AB.