Bu Camat Lakukan Hubungan Terlarang di Hotel Bersama Suami Anggota DPRD
Ada bukti percakapan kalau mereka sudah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri. Mereka melakukan aksi tak senonoh tersebut disebuah hotel
Editor:
Eko Setiawan
Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sementara Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya.
Namun, ARB alias Mui tidak datang bekerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Ruang kerjanya pun tampak kosong melompong.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Direbut Orang, Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan Pelakor ke Polrestabes Medan
Rekomendasi untuk Anda