BANSOS
Cara Mencairkan Bansos Subsidi Gaji Rp 1 Juta Jika Tidak Punya Rekening Himbara
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pekerja Rp 1 juta cair bulan Oktober. Simak cara mencairkan BSU bila tidak memiliki rekening Himbara.
TRIBUNBATAM.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pekerja sebesar Rp 1 juta ditargetkan cair bulan Oktober 2021.
Dana bantuan ini disalurkan melalui sejumlah bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh).
Adapun bagi pekerja yang menggunakan bank swasta bisa mencairkan bantuan ini melalui rekening kolektif (burekol).
Pencairan dana BSU untuk rekening burekol sama seperti pembukaan rekening biasa.
Bila Anda belum menerimanya, coba cek terlebih dahulu apakah Anda tercatat sebagai penerima.
Dengan demikian, Anda bisa memastikan status Anda sebagai penerima BSU.
Baca juga: Bansos PKH Pelajar dan Lansia Cair Oktober 2021, Akses Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CEK 7 Bansos Pemerintah yang Siap Cair pada Oktober 2021
Cara cek penerima BSU
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU
1. Cek BSU Rp 1 Juta di situs Kemnaker
- Kunjungi laman kemnaker.go.id;
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
- Login ke dalam akun; Lengkapi profil.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Cek pemberitahuan.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU
- Masukkan data diri: NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir.
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
- Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini: "Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Baca juga: Kuota Internet Gratis Cair Hari Ini, Cara Cek Pengguna Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren
Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Dapat Diskon & Token Listrik Gratis PLN Periode Oktober 2021
3. Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
Berikut cara cek penerima melalui WhatsApp seperti dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link http://wa.me/6281380070175.
- Setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan;
- E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021.
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Balas pesan dengan ketik "Ya".
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Setelah sudah dipastikan status Anda sebagai penerima, Anda bisa segera menghubungi pihak HRD untuk langkah selanjutnya.
Baca juga: Apa Itu KPR Syariah? Cek Syarat Pengajuan KPR ke Bank: Angsuran tak Terpengaruh Fluktuasi Suku Bunga
Baca juga: Investasi Emas dengan Cara Menyicil di Bank Syariah Indonesia, Masa Cicil hingga 5 Tahun
Menghubungi HRD
Setelah mengetahui status penerima BSU, Anda dapat menghubungi ke pihak perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dari jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.