BATAM TERKINI

Pelangsir Berkeliaran, Beli Premium di Batam Bakal Pakai Kartu Kendali Lagi

Disperindag Kota Batam akan kembali memberlakukan kartu kendali untuk pembelian BBM jenis premium menyusul maraknya pelangsir di SPBU di Batam.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Antrean kendaraan bermotor di salah satu SPBU Batam, belum lama ini. Disperindag Kota Batam akan kembali memberlakukan kartu kendali untuk pembelian BBM jenis premium menyusul maraknya pelangsir di SPBU di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sudah memiliki solusi dalam mengantisipasi para pelansir BBM Jenis Premium di lapangan.

Adapun solusi tersebut yakni pemberlakuan kembali kartu kendali BBM Premium.

Kartu kendali ini hanya berlaku bagi kendaraan yang memiliki kapasitas di bawah 1500 cc. Dan dibatasi hingga 30 liter saja setiap harinya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengakui sejauh ini belum mendapat informasi resmi terkait penghapusan premium di Batam. Sehingga BBM jenis Premium masih dijual di Batam.

"Kita belum dikasi surat resmi," kata Gustian.

Sebelumnya diberitakan, setelah kartu pengendali BBM atau Brizzi tidak diberlakukan lagi, para pelangsir mulai beraksi kembali dan cukup meresahkan.

Karena seharusnya BBM jenis premium diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu, bukan untuk diperjualbelikan.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mendorong kartu pengendali ini diberlakukan lagi di Kota Batam. Hal ini untuk mengatasi persoalan para pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga: GEGARA Cekcok, Lauren Situmorang Dikeroyok dan Ditikam 4 Pria di Sebuah Cafe di Batam

Baca juga: JUMLAH Kasus Covid-19 di Batam Turun, Warga di Jodoh dan Nagoya Mulai Abaikan Prokes

Menurutnya cara itu dinilai tepat seperti yang pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam waktu itu.

“Dulu pernah saya buat kartu pengendali, seperti kartu Brizzi,” ujar Amsakar, Sabtu (9/10/2021) lalu.

Ia menjelaskan dengan kartu Brizzi tersebut, warga yang ingin mengisi BBM hanya diberikan kuota sebanyak 30 liter per hari. Jika seseorang tersebut nekat mengisi ke SPBU lain, maka akan ditolak.

“Hanya bisa diisi berdasarkan kuota, ada limitnya. Mobil-mobil pelangsir dimodifikasi bagian tangkinya, misalnya di satu SPBU mereka mengisi 20 liter, kemudian mereka pindah ke SPBU lain, begitu cara kerjanya,” jelasnya.

Dalam hal ini, ia meminta kepada Disperindag Kota Batam untuk koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Karena saat ini kewenangan untuk pengambilan kebijakan mengenai bidang ESDM berada di provinsi.

"Lantaran fungsi dari Pemerintah Kota hanya memonitor saja, bukan mengontrol,” katanya.

Selain itu, Amsakar juga meminta agar Disperindag juga melakukan kooridnasi dengan Pertamina. Koordinasi yang dimaksud yaitu penghapusan premium, sebaiknya segera disampaikan kepada masyarakat. Program penghapusan premium ini untuk mendukung blue city.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved