CEK Cara Mudah Mengisi Token Listrik PLN via ATM Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank NISP, dan Bukopin

Pembelian token listrik bisa melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.

Istimewa
Cek cara membeli token listrik melalui ATM. Foto ilustrasi transaksi di ATM. 

TRIBUNBATAM.id - Bagi pelanggan PLN sistem prabayar, mengisi token listrik menjadi rutinitas yang harus dilakukan agar listrik di terus menyala sehingga tidak mengganggu aktivitas di rumah. 

Sistem prabayar sama dengan menggunakan pulsa isi ulang pada telepon seluler.

Pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang.

Token atau pulsa listrik yang terdiri dari 20 digit angka ini kemudian dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB).

Pembelian token listrik bisa melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.

Untuk pengisian token listrik melalui ATM, dapat dilakukan melalui ATM Bank Mandiri, BCA, BNI, Bank Bukopin, Bank NISP, dan BRI.

Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Dapat Diskon & Token Listrik Gratis PLN Periode Oktober 2021

Baca juga: Cara Melaporkan Gangguan Listrik PLN, Bisa Akses 24 Jam Tanpa Pulsa

Nilai listrik isi ulang yang dijual di ATM atau Payment Point sebesar :

Rp 20.000,-

Rp 50.000,-

Rp 100.000,-

Rp 250.000,-

Rp 500,000,-

Rp 1.000.000,-

Berikut cara mengisi token listrik PLN di gerai ATM Bank Mandiri, BCA, BNI, Bank Bukopin, Bank NISP, dan BRI, dikutip dari laman resmi PLN:

ATM Mandiri

1. Pilih Pembayaran/Pembelian;

 2. Pilih Multi Payment;

3. Ketik "30300";

4. Masukkan No Meter (11 nomor);

5. Masukkan Nominal Pembelian;

6. Ketik "1";

7. Struk akan tercetak.

Baca juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK

Baca juga: TIPS Meminjam Uang dari Pinjaman Online yang Aman agar Tidak Tertipu, Pastikan Bersertifikat OJK

ATM BCA

1. Pilih Transaksi Lainnya;

2. Pilih Voucher isi Ulang;

3. Pilih Lainnya;

4. Pilih PLN Prepaid;

5. Masukkan nomor Meter (11 nomor);

6. Pilih Nominal Voucher;

7. Tekan Benar / Salah;

8. Struk akan tercetak.

ATM BNI

1. Pilih Pembayaran;

2. PLN;

3. PLN PRABAYAR;

4. Pembelian Token;

5. Masukan No meter (11 nomor, tambahkan "0" di depan no meter);

6. Pilih jenis "0";

7. Pilih Nominal Pembelian;

8. Struk akan tercetak.

Baca juga: Tips Jitu Hemat Listrik di Masa Pandemi, 7 Biang Kerok Tagihan PLN Melonjak?

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online bisa Lewat Aplikasi SIGNAL, Lebih Mudah dan Praktis

ATM Bukopin

1. Pilih ISI ULANG PULSA DAN LISTRIK;

2. Pilih LISTRIK / PLN;

3. Masukan Nomor Meter (11 nomor);

4. Pilih Nominal Pembelian;

5. Struk akan tercetak.

ATM NISP

1. Pilih MENU LAINNYA;

2. Pilih PULSA ISI ULANG DAN PLN;

3. Pilih PLN PRABAYAR;

4. Masukan Nomor Meter (11 nomor);

5. Pilih Nominal Pembelian;

6. Struk akan tercetak.

ATM BRI

1. Pilih Transaksi Lainnya;

2. Pilih Pembayaran;

3. Pilih PLN;

4. Pilih Prabayar;

5. Masukkan Nomor Meter (11 nomor);

6. Tekan Benar/Salah;

7. Pilih Nominal Token/Voucher;

8. Tekan Benar/Salah;

9. Struk akan tercetak.

Baca juga: Cara Cek Tagihan Kartu Kredit BRI Lewat ATM dan Internet Banking, Jangan Sampai Tagihan Bengkak

Baca juga: Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online untuk Pelanggan Pascabayar

Cara Cek Tagihan Listrik

Untuk mengetahui tagihan listrik dapat dicek melalui aplikasi PLN Mobile, berikut caranya:

1. Download dan buka aplikasi PLN Mobile;

2. Pilih menu Catat Meter;

3. Masukkan ID Pelanggan.;

4. Kemudian, foto angka meter;

5. Masukkan angka stand meter kemudian kirim;

6. Secara otomatis, estimasi tagihan listrikmu bulan ini akan muncul.

Sementara bagi pelanggan PLN yang menggunakan pembayaran token listrik, dapat mengecek sisa pemakaian melalui cara berikut:

1. Download dan buka aplikasi PLN Mobile;

2. Kemudian, pilih menu Kelistrikan;

3. Lalu, pilih ID Pelanggan;

4. Perkiraan sisa pemakaian secara otomatis akan tampil.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved