CORONA KEPRI
Tanjung Pinang Tambah 1 Kasus Covid-19 Baru, Ibu Kota Kepri Masih PPKM Level I
Tanjungpinang masih tersisa 39 kasus aktif covid-19 hingga Selasa 12 Oktober 2021.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Perkembangan covid-19 Tanjungpinang secara umum terus menurun.
Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang per tanggal 12 Oktober 2021, terdapat 1 penambahan kasus baru hingga total menjadi 10.186 kasus positif virus corona.
Dari total kasus covid-19 di ibu kota Provinsi Kepri ini, ada 38 kasus aktif yang terdiri dari 11 pasien isolasi mandiri.
Lima pasien rawat di rumah sakit, 22 pasien karantina Lohass Hotel dan tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.
Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah 12 sehingga total menjadi 9.747 orang.
Baca juga: Lokasi dan Capaian Vaksinasi Corona Tanjung Pinang Hari Ini Rabu 13 Oktober 2021
Baca juga: Curhat Githa Charamoy, Female DJ Batam yang Kehilangan Banyak Job saat Pandemi Covid
Untuk jumlah meninggal dunia masih dengan total 401 orang.
Ibu kota Provinsi Kepri ini diketahui berstatus PPKM level 1 termasuk zona kuning covid-19.
Kota Tanjungpinang kini telah berada pada PPKM level 1 hingga 18 Oktober 2021 mendatang dengan kini status zona kuning.
Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada hari ini pun tercatat terus berangsur mengalami penurunan dan mulai membaik.
Per hari ini, tercatat angka pasien Covid-19 yang sembuh juga mengalami penambahan.
Sementara jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19 terus tercatat nihil hingga hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Tanjungpinang Rahma menyebutkan jika Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang akan terus mentracing (penelusuran) pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.
Baca juga: 2 Kecamatan Karimun Tinggi Penyebaran Corona, Karimun PPKM Level I?
Baca juga: Tanjung Pinang PPKM Level 1, Kasus Aktif Covid-19 Tersisa 49 Pasien
"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Rabu, (13/10/2021)
Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.
"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.