Selain Kepri, Menko Luhut Sebut Bali Siap Buka Pintu Turis 19 Negara Minus Singapura
Menko Luhut mengungkap persyaratan bagi turis 19 Negara masuk Indonesia via Kepri dan Bali. Salah satunya asurasi kesehatan setara Rp 1 M.
"Saya minta Kemenkes, Kemlu, Kemenhub, Kemanparekraf, BPNB, Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Bali untuk berkoordinasi dan menyelesaikan segara persiapan teknis kedatangan perjalanan internasional ke Bali," tambah Luhut.
BATAM - Tanjungpinang Pintu Masuk Jalur Laut
Pemerintah Republik Indonesia sebelumnya membatasi masuknya pelaku perjalanan Internasional ke Indonesia selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pembatasan itu terbagi dalam jalur darat, laut hingga jalur udara.
Dua daerah di Provinsi Kepri pun ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai jalur laut bagi pelaku perjalanan Internasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan ke Indonesia melalui jalur laut hanya dibuka di dua titik.
"Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-4 secara virtual, seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Selain dua kota di Kepri tersebut, terdapat pelabuhan di Lagoi, Kabupaten Bintan yang sebelumnya menjadi pintu masuk bagi pelaku perjalanan Internasional.
Luhut menambahkan, untuk pintu masuk dari jalur udara hanya dibuka melalui Jakarta dan Manado.
Baca juga: Gubernur Kepri Yakinkan Singapura Batam dan Bintan Aman Buat Pariwisata
Baca juga: Dewi Kumalasari Berharap Pariwisata Hidup Lagi, Bangkitkan Ekonomi Pengrajin
Sementara itu, untuk pintu masuk kedatangan dari jalur darat hanya dibuka melalui di Aru, Entikong dan Motaain.
"Pemerintah juga memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri," ujarnya.
Luhut menjelaskan, setiap pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.
Proses karantina dan testing, lanjutnya akan ditingkatkan di pintu masuk kedatangan melalui jalur darat.
"Selain itu, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," tuturnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pembatasan masuknya pelaku perjalanan internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.