TERUNGKAP, Pelabuhan di Bengkong Jadi Tempat Pembuangan Sabu Jaringan Internasional

Nantinya setelah barang tersebut terjual di Batam, barulah NH mengirim hasil penjualan setelah dirinya mengambil keuntungan dari penjualan barang hara

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan
Satresnarkoba Polresta Barelang kembali mengungkap kasus sabu jaringan Internasional dan berhasil mengamankan seorang bandar narkoba di Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Terungkap fakta baru dalam ekspose penangkapan bandar Narkoba oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Diketahui, NH Bandar Sabu jaringan internasional ini sudah lama menjadi pedagang narkoba dengan sekala besar.

Modal bisnis ini dikatakannya hanya modal kepercayaan.

Sebab Bos narkoba di Malaysia berani memberikan sejumlah barang walau ada uang yang dikirim ke sana.

Nantinya setelah barang tersebut terjual di Batam, barulah NH mengirim hasil penjualan setelah dirinya mengambil keuntungan dari penjualan barang haram tersebut.

Siapa yang menyangka, salah satu tempat pengambilan Sabu tersebut adalah pelabuhan milik Abob yang ada di Tanjung Buntung, Bengkong, Batam.

Hal itu terungkap dari ekspose perkara di Polresta Barelang.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, dari hasil keterangan pelaku memang barang haram tersebut didapatkan di pelabuhan itu.

"Dia mengambil barang di pelabuhan Abob yang ada di Tanjung Buntung Batam," sebutnya.

Warga Resah

Warga Batam menjadi bandar Narkoba Jaringan Internasional.

Namun aksinya tersebut membuat masyrakat sekitar resah sehingga masyarakat membuat laporan Polisi.

Diketahui, Bandar tersebut berinisial NH. Diduga sang bandar sudah lama menjadi bandar Narkoba di Batam.

Sebab dirinya mempunyai kontak langsung dan bisa meminta barang kepada bandar di Malaysia.

Bahkan ia bisa meminta Sabu walau dia tidak memberikan bayaran.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan kalau Bandar ini berbisnis Narkoba dengan modal kepercayaan.

Ia meminta barang yang cukup banyak tanpa harus memberikan uang kepada jaringannya di Malaysia.

"Jadi kalau barang sudah laku baru dia bayar ke Malaysia," sebut Lulik.

Satresnarkoba Polresta Barelang kembali mengungkap kasus sabu jaringan Internasional.

Tidak tanggung-tanggung dari dua orang yang ditangkap tersebut satu diantaranya seorang Bandar Narkoba.

Dua pelaku diketahui berinisial HN dan W. HN merupakan seorang Bandar dan W adalah orang yang mencari pembeli kemudian meminta kepada HN.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan, pengungkapan pelaku ini setelah adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan adanya aktifitas terlarang di sana.

"Adanya laporan masyarakat ini akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menemukan rumah HN yang selama ini memang melakukan transaksi narkoba," sebut Lulik.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, ternyata HN merupakan seorang Bandar Narkoba yang ada di Batam.

Tak heran, walaupun warga sekitar mengatakan HN tidak mempunyai pekerjaan tetap namun HN mempunyai harta yang berlimpah.

Mobil mewah dan sejumlah kavling di kawasan Tanjungbuntung Batam.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 2,008 kg sabu.

Sabu itu disimpan pelaku di dalam lemari yang ada di kamar tempat dia tidur.

"Kedua pelaku langsung kita tangkap dirumahnya. Saat itu kebetulan, kedua tersangka ini berada di rumahnya hendak melakukan transaksi," sebutnya.

Menurut Lulik, HN ini memang punya jaringan internasional. Pelaku bisa langsung meminta sabu ke Malaysia.

Bahkan bisnis mereka ini adalah bisnis kepercayaan.

Dikatakan Lulik, walaupun HN belum memberikan uang kepada V bandar di Malaysia, V bisa saja memberikan permintaan HN.

"Jadi kalau HN minta langsung ke Malaysia, kemudian diambil di Pelabuhan Tanjung Buntung. Jadi dia order dan ada yang mengantar ke Tanjung Buntung. Kurirnya ini masih dalam pencarian," sebut Lulik lagi.

Selain barang bukti sabu sebanyak 2,008 kg Polisi juga mengamankan uang Rp 15 juta di dalam jok motor.

Kuat dugaan uang tersebut diduga merupakan hasil dari penjualan barang haram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang sebuah mobil mewah yakni Mobil Pajero Sport milik HN.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap, jika HN berhasil menjual barang tersebut, ia akan mendapatkan keuntungan Rp 760 juta.

Sejauh ini Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Termasuk mengejar orang yang menjadi kurir untuk mendatangkan sabu di pelabuhan bengkong. (TRIBUNBATAM.id/Koe Setiawan) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved