Industri Hulu Migas Dorong Perputaran Ekonomi Dampak Pandemi Covid-19

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningk

ist
Premier Oil Harbour Energy company, terus melakukan kegiatan produktif dan sosial dalam membina dan menggerakkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri 

TRIBUNBATAM.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong peningkatan peran industri nasional dan lokal pada seluruh pelaksanaan industri hulu migas demi terciptanya efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional dan daerah.

Salah satunya dengan meningkatkan implementasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan mensosialisasikan pengembangan kapasitas nasional industri migas untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan 12 miliar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.

Industri hulu migas masih menjadi sektor vital dalam membantu perputaran roda perekonomian nasional maupun daerah, bahkan di tengah hantaman pandemi Covid-19.

Kehadiran industri hulu migas memberikan dampak positif pada pendapatan pemerintah daerah melalui dana bagi hasil migas.

Dampak lain untuk masyarakat melalui dampak tak langsung atas beroperasinya suatu wilayah kerja migas.

Pada 2020 kontribusi hulu migas kepada penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020.

Hingga Agustus 2021, penerimaan negara dari sektor hulu migas malahan sudah mencapai Rp 125 triliun atau 125 persen dari target APBN 2021.

Terkait TKDN, pemerintah telah menetapkan tingkat capaian pada hulu migas sebesar 57 persen.

Dengan nilai pengadaan hulu migas yang mencapai $6,051 miliar pada tahun ini, maka ada sekitar $3,448 miliar alokasi untuk TKDN yang akan mendukung industri nasional.

Untuk mencapai target TKDN, SKK Migas dan KKKS membuat Vendor Development Program guna memberdayakan perusahaan dalam negeri agar berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penyedia barang/jasa yang dibutuhkan hulu migas.

Melalui Vendor Development Program, perusahaan-perusahaan lokal bisa mendapatkan pengetahuan dari perusahaan-perusahaan mancanegara untuk dapat memenuhi kebutuhan industri hulu migas sesuai dengan kriteria pemerintah.

Program ini juga bertujuan untuk membina dan meningkatkan potensi perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja dan akses bisnis, serta pengembangan industri penunjang migas yang didalamnya terdapat usaha kecil dan usaha menengah.

Untuk lebih meningkatkan efek berganda pada skala perekonomian nasional melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan dengan tujuan utama menampilkan industri binaan hulu migas, dan peningkatan awareness seluruh KKKS dan perusahaan demi memaksimalkan penggunaan produk barang/jasa dalam negeri, maka dipandang perlu diselenggarakan sebuah forum dengan fokus pada peningkatan kapasitas nasional hulu migas.

Untuk itu, SKK Migas dan KKKS akan menggelar Forum Kapasitas Nasional 2021 pada 21-22 Oktober mendatang, dengan harapan dapat menjadi bagian dari bentuk dukungan terhadap salah satu pilar utama dalam program SKK Migas Indonesia Oil and Gas (IOG) Transformation menuju tercapainya 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 dengan capaian TKDN yang maksimal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved