CORONA KEPRI

Tanjung Pinang Masih PPKM Level 1, Ibu Kota Kepri Tersisa 33 Kasus Aktif Corona

Kasus baru kematian akibat covid-19 di Tanjungpinang bertambah satu kasus setelah nihil beberapa hari sejak awal Oktober 2021.

Kompas.com
Kasus aktif covid-19 Tanjungpinang tersisa 33 orang hingga 15 Oktober 2021. Foto ilustrasi virus Corona menyerang Indonesia. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kasus aktif covid-19 di Tanjungpinang kini 33 orang.

Kondisi ini setelah terdapat penambahan 3 kasus baru berdasarkan data satgas covid-19 melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang hingga 15 Oktober 2021.

Dari jumlah puluhan kasus aktif virus corona di ibu kota Provinsi Kepri ini, terdapat 9 pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Kemudian 4 pasien rawat di rumah sakit, 20 pasien karantina Lohass Hotel serta tidak ada pasien dirawat di Mess Bhayangkara.

Kondisi ini membuat total kasus positif virus corona di Tanjungpinang bertambah menjadi 10.194 orang.

Selain penambahan kasus baru covid-19, terdapat 4 pasien sembuh corona baru.

Baca juga: Benarkah Masyarakat Indonesia Tak Cemas Bahaya Corona?

Baca juga: Batam Masih PPKM Level 2, Wali Kota Rudi Ajak Masyarakat Lawan Covid-19

Jumlahnya perlahan namun pasti mendongkrak menjadi 9.759 orang.

Yang cukup menarik, rekor kasus meninggal dunia akibat covid-19 di Tanjungpinang terpatahkan.

Terdapat satu kasus baru meninggal dunia akibat virus corona hingga 15 Oktober 2021.

Tanjungpinang diketahui nihil kasus kematian akibat covid-19 baru sejak awal Oktober 2021.

Untuk jumlah meninggal dunia akibat covid-19 di Tanjungpinang kini jumlahnya menjadi 402 orang.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang akan terus mentracing (penelusuran) pada sejumlah orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktivitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Sabtu (16/10/2021)

Rahma juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: LOKASI Vaksinasi Corona di Karimun Jumat 15 Oktober 2021

Baca juga: Tanpa Ada Kasus Aktif Covid-19, 12 Kecamatan di Lingga Masuk Zona Hijau

"Protokol kesehatan 5 M ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

Sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline: 0823-8712-6255.(TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved