BATAM TERKINI

Fungsi Akta Kematian, Disdukcapil Batam Terbitkan 393 Lembar Hingga Juni 2021

Disdukcapil Batam mencatat, penerbitan akta kematian cenderung meningkat selama pandemi covid-19 pada tahun ini.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Warga saat mengurus akta kematian di loket 17 kantor Disdukcapil Batam, Senin (18/10/2021). 

- Surat Kematian/Visum (ASLI)

- Surat Kematian dari dokter atau tenaga kesehatan lainnya, atau dari kepolisian. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kematian untuk kematian di rumah.

- Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan (ASLI)

- KTP-el Pelapor

Baca juga: Kini Akta Kelahiran, KK dan Akta Kematian Bisa Anda Cetak Sendiri di Rumah, Begini Caranya

Baca juga: Angka Kematian di Batam Meningkat, Disdukcapil Terbitkan 2.670 Akta Kematian Selama 2020

- KTP-el ASLI pelapor

- KTP-el 2 Orang Saksi

- 2 KTP-el ASLI dalam satu berkas JPG

- Surat Pernyataan Belum Memiliki Akta Kematian (ASLI)

- Akta Kelahiran Anak

- Semua Akta Kelahiran anak discan menjadi satu berkas PDF.

- Surat Pemakaman/Kremasi

- Surat keterangan/pernyataan tentang pemakaman atau kremasi yang dikeluarkan pihak terkait.

- Surat Rekomendasi Kremasi

- Surat rekomendasi kremasi yang dikeluarkan pihak terkait. Khusus untuk yang dikremasi.

Ketentuan Layanan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved