OTT KPK di Kuansing Riau, Sejumlah Orang Diperiksa
Terkait OTT KPK di Kuansing, penyidik lembaga anti rasuah itu masih memeriksa sejumlah orang untuk diminta keterangannya.
OTT KPK Musi Banyuasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka suap terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur daerah.
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Kena OTT KPK, Punya Mobil Porsche, Harta Tembus Rp 38,4 Miliar
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Andi Merya Nur Baru 3 Bulan Menjabat
Selain Dodi, ada tiga tersangka lainnya. Termasuk di antaranya Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10/2021) malam di Jakarta, sedangkan anak buahnya ditangkap di luar ibu kota.
Putra mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori; dan Kepala Bidang pada Dinas PUPR sekaligus PPK, Eddi Umari.
Suap diduga berasal dari Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
"Ditemukan bukti permulaan cukup, KPK tingkatkan ke penyidikan dengan 4 tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (16/10/2021) sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.
Perkara ini bermula ketika Pemkab Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan sejumlah proyek infrastruktur.
Untuk melaksanakan proyek tersebut, KPK menduga sudah ada arahan dan perintah dari Dodi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herman Mayori dan Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Eddi Umari dan beberapa pejabat lainnya.
Arahan itu yakni, agar dalam proses pelaksanaan lelang tersebut direkayasa sedemikian rupa.
Di antaranya dengan membuat daftar paket pekerjaan dan telah ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksanaan proyek tersebut.
Dodi juga telah menentukan besaran pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerja di Kabupaten Musi Banyuasin, yakni 10 persen untuk dirinya, 3-5 persen untuk Herman, serta 2-3 persen untuk Eddi dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Ali Fikri: Ada Beberapa Pihak, Tim KPK Masih Bekerja
Baca juga: Raja OTT KPK Muncul ke Publik, Sebut Harun Masiku Ada di Indonesia, Terganjal Tangkap karena TWK
Perusahaan milik Suhandy kemudian yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Perusahaan tersebut memenangi empat paket proyek, di antaranya Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar.
Kemudian peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar; serta normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-ott-kpk_20180228_145054.jpg)