CORONA KEPRI
Batam PPKM Level 1, Pengelola Bioskop Belum Berani Terima Anak di Bawah 12 Tahun
Pengelola MB 2 Batam, Helilintar sebut pihaknya belum berani terima anak di bawah 12 tahun masuk bioskop meski Batam sudah PPKM Level 1. Ini sebabnya
Namun kegiatan operasional untuk rumah makan, restoran, mal atau pusat perbelanjaan dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 hingga 75 persen.
Mal atau pusat perbelanjaan, bioskop dan tempat wisata juga wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining atau protokol kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah Daerah, terhadap seluruh pengunjung maupun pegawai.
Penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 dari Menteri Kesehatan serta tambahan indikator capaian total vaksinasi dosis satu.
Level PPKM di kabupaten/kota dinaikkan apabila capaian total vaksinasi dosis satu kurang dari 40 persen.
Aturan Inmendagri tersebut berlaku dari tanggal 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021.(TribunBatam.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri