CEK Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id

Bulan Oktober 2021, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan adalah tahap 4 dan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar

Tribun News
CEK Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id. Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNBATAM.id - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang dicairkan pemerintah bulan Oktober 2021 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Bulan ini, PKH yang dicairkan adalah tahap 4, yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Namun, mereka yang berhak menerima adalah yang datanya sudah terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Untuk mengecek syarat penerima bantuan ini bisa dilakukan dengan mengakses lama resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos PKH Pelajar dan Lansia Cair Oktober 2021, Akses Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN-KIS ke TKSK, Pendamping Desa dan PKH Karimun.

Cara cek Penerima Bansos PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu, tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: BERAS 10 Kg Bantuan PPKM Beras Dibagikan Untuk Penerima PKH dan BST di Batam

Baca juga: Rumahnya Bakal Ditempel Stiker Miskin, 20 KPM PKH di Sagulung Batam Mengundurkan Diri?

Bantuan sosial PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.

Seperti dikutip dari Instagram @kemensosri, PKH akan diberikan kepada masyarakat per triwulan, yaitu pada bulan Oktober, November dan Desember.

Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH):

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

Baca juga: Rumahnya Bakal Ditempel Stiker Miskin, 20 KPM PKH di Sagulung Batam Mengundurkan Diri?

Baca juga: JAWABAN Ansar Ahmad Soal Pembagian APK saat Pembagian Sembako PKH di Batam 

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

Tujuan Pemberian PKH

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraa sosial

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat

- Mengurangi kemiskinan

- Inklusi keuangan.

Baca juga: Viral di Medsos Rumah Mewah Dicap Keluarga Miskin & Terima Bantuan PKH, Pemilik: Dulu Jelek Kok

Baca juga: Masuk PKH, Kemensos Bantu Anak Adea Fitri Agar Bisa Sekolah, Harusnya Pemerintah Dapat Membantu

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved