Pinjol Terdaftar di OJK, Begini Cara Pinjam Uang di Akulaku, Kredit Pintar dan KoinWork
Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks adalah beberapa pinjol yang telah terdaftar OJK. Begini cara pinjam uang di 3 pinjol tersebut
TRIBUNBATAM.id - Tidak semua situs pinjaman online ilegal dan tidak aman.
Beberapa di antaranya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi.
Fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif saat membutuhkan dana darurat.
Beragam kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tergiur untuk meminjam di pinjol.
Apalagi, meminjam uang di pinjol biasanya tidak membutuhkan jaminan yang menyulitkan.
Pencairannya pun biasanya sangat mudah dan cepat.
Meski demikian, meminjam uang di pinjol tidak boleh sembarangan.
Salah-salah, Anda justru terjerumus dalam utang dengan bunga yang mencekik.
Baca juga: Mahfud MD Serukan Nasabah Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Cicilan, Jangan Takut Lapor Polisi
Baca juga: Pelaku Pinjol Akan Dijerat Secara Pidana dan Perdata, Begini Penjelasan Mahfud MD
Pastikan untuk meminjam di pinjol resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa di antaranya yakni Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks.
Simak cara pinjam uang di 3 pinjol resmi tersebut.
1. Akulaku
Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku.
- Download Akulaku di Google PlayStore untuk Android dan di AppStore untuk pengguna iOS
- Daftar menjadi pengguna dengan mengisi nomor ponsel dan memasukkan 5 digit kode verikasi yang dikirimkan lewat SMS
- Ajukan limit kredit dengan memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, email, dan informasi keluarga, ajukan limit kredit.
- Setelah limit kredit disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi lewat SMS.
- Layanan Akulaku Pay Anda sudah bisa digunakan.
Baca juga: Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD
Baca juga: TERUNGKAP, Pemdoal Pinjol Ternyata Warga Negara Asing, Sudah Lama Tinggal di Jakarta
Bila Anda melakukan aplikasi e-commerce lain, maka langkahnya sebagai berikut:
- Pada saat check out transaksi dan memilih metode pembayaran, pilih Akulaku
- Setelah konfirmasi pembayaran, Anda akan masuk ke halaman login Akulaku Pay
- Ajukan pendaftaran dengan klik 'Daftar
Persyaratan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/drgdsfg.jpg)