3 Cara Melindungi Foto e-KTP agar Tidak Disalahgunakan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah agar foto e-KTP tidak disalahgunakan yaitu dengan cara memberi tanda air atau watermark
TRIBUNBATAM.id - Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu identitas masyarakat yang bersifat rahasia.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah agar foto e-KTP tidak disalahgunakan yaitu dengan cara memberi tanda air (watermark).
Pasalnya saat ini foto KTP tidak sekedar menjadi bukti indentitas.
Data KTP elektronik juga bisa digunakan untuk pengajuan kredit bank, prasyarat keperluan menikah, mengikuti pemilu, mendaftar pekerjaan dan masih banyak lagi.
Dengan banyaknya fungsi dari KTP itu, masyarakat dinilai perlu untuk menjaga identitas KTP agar tak disalahgunakan oleh berbagai pihak.
Baca juga: e-KTP Hilang atau Rusak? Ini Cara dan Syarat Membuat e-KTP yang Baru Tanpa Ribet
Baca juga: NIK KTP Belum Terdaftar di Dukcapil? Begini Cara Mengatasinya
Pada tanda air yang diterakan, setidaknya berisi keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
Pakai aplikasi edit foto
Salah satu cara menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi adalah dengan memberi watermark pada foto KTP elektronik, yang dijelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Ini dia cara bikin watermark di scan KTP yang lebih advanced (mahir) dan mungkin lebih susah buat diedit sama pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Kominfo lewat akun Instagram resminya beberapa waktu lalu.
- Buka aplikasi edit foto
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan
- Atur ukuran dan posisi teks, agar tanda air (watermark) itu menutupi bagian penting dari E-KTP
- Turunkan ketebalan teks, agar informasi dan teks watermark bisa terbaca.
Baca juga: Cerita Komika Boris Bokir Pernah Ditahan Imigrasi Singapura karena Masalah KTP
Baca juga: Cara Buka Rekening BRI Online via Ponsel, Cukup Siapkan e-KTP
Manual pakai kertas
Jika diharuskan untuk langsung memotret KTP di aplikasi tertentu, pengguna tak bisa mengedit dan menambahkan watermark terlebih dulu pada foto tersebut.
Cara alternatifnya adalah dengan menempelkan kertas yang berisi Pengguna juga bisa menambahkan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.
Pakai alat watermark
Selain itu, ada pula warganet yang membagikan cara watermark foto E-KTP bisa lewat ponsel maupun PC, yang dijelaskan oleh pengguna Twitter @siriliuskevin.
"Hai! Aku belakangan ini lagi buat Watermark KTP, sebuah alat untuk memberikan watermark pada KTP.
Kenapa aku buat ini? Karena dengan nambahin watermark pada scan KTP,kita bisa mencegah penyalahgunaan scan KTP tersebut," ujar @siriliuskevin
Berikut cara membuat watermark foto E-KTP agar tidak disalahgunakan:
1. Masuk ke situs https://sirilius.github.io/watermarkktp/
2. Plih foto E-KTP pada kolom 'Pilih Gambar'
3. Isi tulisan watermark yang akan di masukkan
4. Pilih jenis tulisan atau font
5. Pilih posisi teks
6. Pilih warna teks untuk watermark
7. Pilih ukuran teks
8. Pilih kolom download untuk mengunduh file E-KTP yang sudah di watermark
9. Secara otomatis file sudah masuk di dalam galeri di ponsel Anda.
Baca juga: Cara Membuat dan Perpanjang SIM via Online, Cuma Butuh KTP
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bus Trans Batam Jemput Penerima Vaksin, Warga Cukup Bawa KTP Saja
Foto E-KTP yang diunggah di situs itu disebut bersifat terbuka atau open source.
File KTP yang diunggah diklaim tak pernah keluar dari komputer atau ponsel Anda.
Pakar keamanan siber, Teguh Aprianto mengatakan, semua proses yang dilakukan situs itu dilakukan dari sisi client.
Sehingga tak ada perpindahan file yang diunggah ke server.
"Artinya tidak ada perpindahan file yang kamu upload ke sisi server.
Semuanya tetap berada di perangkat yang kamu gunakan," ujar Teguh lewat Twitter pribadinya.
Masyarakat disarankan untuk bijak menggunakan situs yang dapat membuat watermark pada file E-KTP masyarakat.
Baca juga: Selain Ungkap Foto KTP, VJ Laissti Juga Tanya Jumlah Uang Ariel Noah: Sudah Gak Pernah
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di RS dan Faskes Kemenkes Kini Tanpa KTP Domisili
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Lia Sisvita Dinatri)
Simak berita terbaru lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ktp-elektronik-23.jpg)