Polda Metro Jaya Mediasi Menko Luhut dan Haris Azhar Hari Ini

Menko Luhut sebelumnya melaporkan Haris Azhar ke Polda Metro Jaya bersama Fatia terkait tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan di Kepri. Polda Metro Jaya rencananya menggelar mediasi terkait laporannya Menko Luhut ke aktivita Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti hari ini, Kamis (21/10/2021). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Perseteruan antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti terus bergulir.

Yang terbaru, Polda Metro Jaya mengundang mereka dalam rangka mediasi.

Menko Luhut sebelumnya melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9) atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu merupakan buntut dari tudingan permainan bisnis tambang di Intan Jaya Papua yang dilayangkan Haris dan Fatia terhadap Luhut.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sempat melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali.

Baca juga: Selain Kepri, Menko Luhut Sebut Bali Siap Buka Pintu Turis 19 Negara Minus Singapura

Baca juga: Jadi Tangan Kanan Jokowi! Inilah Daftar Jabatan Tambahan Luhut Binsar Pandjaitan

Namun, permintaan Luhut dalam somasi tersebut tak dipenuhi.

Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat kepada Kompas.com mengatakan, jika kliennya bersama Fatia akan datang ke Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Nurkholis belum bisa memastikan apakah Luhut hadir memenuhi undangan tersebut.

"Iya (Haris dan Fatia hadir) ini sebentar lagi," kata Pengacara Haris Azhar Nurkholis Hidayat kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi juga belum memberikan konfirmasi.

Sebelumnya, Luhut mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum atas laporannya dalam perkara ini.

Tak terkecuali bila nanti ada upaya mediasi antara dirinya dengan Haris dan Fatia.

"Jalani saja hukum ini nanti kita lihat.

Kalau ada tadi disampaikan penyidik soal edaran dari Kapolri untuk mediasi ya silahkan aja jalan," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: Dampak Covid-19, Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

Baca juga: Kepengurusan Kadin Indonesia 2021-2026, Ada Nama Ponakan Luhut hingga Anak Mantan Presiden Habibie

Namun demikian, Luhut masih bersikeras melanjutkan persoalan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke ranah hukum.

Terkait Laporan Luhut Menurut Luhut, upaya hukum ia tempuh untuk membuktikan bahwa tudingan Haris dan Fatia tidak berdasar, sekaligus demi memulihkan nama baiknya dan keluarga. (TribunBatam.id) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Luhut Binsar Pandjaitan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved