Dampak Covid-19, Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan kapan kebijakan terkait PPKM berakhir

Via Kompas.com
Dampak Covid-19, Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNBATAM.id - Terdeteksi pertama kali pada akhir 2019 di Wuhan, China, sampai sekarang virus corona terus meneror manusia di penjuru dunia.

Penelitian yang dilakukan para ahli hingga saat ini pun belum juga membuahkan hasil menciptakan obat penangkal Covid-19.

Adapun saat ini dunia berharap pada vaksin berbagai merek, yang sudah disuntikkan ke jutaan masyarakat.

Pandemi yang begitu lama mewabah membuat beragam kebijakan dikeluarkan pemerintah.

Sempat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini muncul istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertingkat.

Beleid itu dilakukan untuk menahan laju penyebaran virus corona yang telah bermutasi ke beberapa varian.

Baca juga: WHO Diizinkan China Selidiki Asal Virus Corona, Dengan Syarat, Setelah Pandemi Berakhir

Baca juga: Setelah Pandemi Berakhir, Kadis Pariwisata Kepri Usul Bangun Monumen Covid-19 di Natuna

Lamanya PPKM berdampak pada beberapa sektor, imbas aturan ketat yang ditetapkan pemerintah.

Lalu kapan PPKM berakhir?

Menjawab pertanyaan itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan terus diterapkan selama belum ditemukannya obat Covid-19.

Oleh sebab itu, Luhut meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum, termasuk saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi darat, laut dan udara.

"Kapan kita akan selesai PPKM?

Ya kalau ada obatnya (Covid-19).

Kalau belum ada obatnya, ya kita pakai instrumen vaksin dengan aplikasi PeduliLindugi, dengan instrumen protokol kesehatan itu, memakai masker, jaga jarak ya semua itu," ujarnya dalam tayangan YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Mengapa Kepri Masih PPKM Level 3? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Kepri

Baca juga: INFO Lengkap Syarat Naik Kapal Pelni Masa Perpanjangan PPKM 21 September-4 Oktober

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa PPKM selama dua pekan hingga 4 Oktober 2021.

Dimana setiap pekan PPKM di seluruh wilayah akan terus dievaluasi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved