Amarah Suami Memuncak Lihat Chat Istri, Candaan Teman Berujung Kenyataan

Candaan teman Fadli untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri berujung kenyatan. Amarah pria 21 tahun ini memuncak setelah melihat chat istrinya.

TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka pembunuh istri sendiri, M Rafli (kaki perban) bersama Apoi rekan indekos sekaligus tersangka lainnya saat digiring ke Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

"Tapi belum kami pastikan. Kemudian M Rafli ini kembali ke kosan dan curhat ke temannya Apoi ini.

Temannya ini menanggapi dengan candaan sudah matikan saja.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditangkap, Menantu Tuti Mengaku Waswas

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Makam Tuti dan Amalia Akan Dibongkar Polisi

Sebelum menghabisi nyawa istri, tersangka juga mengkonsumsi narkoba dan pada saat kabur, hasil tes urine positif," ungkapnya.

Menurut keterangan Apoi, ia memberikan saran dengan dasar asal bicara saja.

Untuk membunuh istri Rafli tersebut.

Kemudian Pukul 01.00 WIB dini hari pelaku kembali ke kediaman korban, dan seperti biasa tidur di rumah tersebut.

Kemudian Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, bangun tidur.

Kemudian mereka melakukan hubungan suami istri.

Setelah berhubungan badan, pelaku membaca chat istrinya dengan lelaki lain.

Seketika suaminya langsung emosi dan bertengkar.

"Pelaku kepikiran saran dari temannya tersebut dan seketika mencekik korban hingga meninggal dunia.

Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB dari kamarnya berpamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkapnya.

M Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.

Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarkannya ke Pangkalpinang.

Pada saat perjalanan, M Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.

Baca juga: Pembunuhan Bos Besi Tua di Bintan, Pelaku Curiga Korban Punya Hati ke Istrinya

Baca juga: Bareskrim Polri ke TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bawa Serta Tim Labfor

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved