Amarah Suami Memuncak Lihat Chat Istri, Candaan Teman Berujung Kenyataan

Candaan teman Fadli untuk menghabisi nyawa istrinya sendiri berujung kenyatan. Amarah pria 21 tahun ini memuncak setelah melihat chat istrinya.

TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka pembunuh istri sendiri, M Rafli (kaki perban) bersama Apoi rekan indekos sekaligus tersangka lainnya saat digiring ke Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). 

BANGKA, TRIBUNBATAM.id - Seorang suami di Bangka Selatan, Muhammad Rafli tega membunuh istrinya sendiri.

Aksi pria 21 tahun pada Rabu (20/10) tersebut bahkan ia lakukan setelah behubungan badan.

Rafli diduga cemburu melihat chat singkat di ponsel istrinya, Ella Andini (24) dengan pria lain.

Ella warga Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan ini diketahui kerap cekcok dengan suaminya yang kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Rafli bahkan sempat diusir oleh istrinya karena tak tahan dengan perangai suaminya.

Di sana Rafli bertemu Apoi tersangka lainnya dan tinggal di indekos bersama.

Dalam konferensi pers, Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkapkan jika tersangka Rafli sempat merampas perhiasan milik istrinya.

Baca juga: Pembunuhan di Batam, Suami yang Cekik Istri hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara

Baca juga: Pembunuhan di Subang, Yosep Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Curhat Soal Kondisinya

Kejadian itu terjadi Selasa (5/10).

Uang Rp 6 juta hasil penjualan emas istrinya itu ia gunakan untuk membeli sabu-sabu, berjudi hingga membeli minuman beralkohol.

"Dari situ, istri tersangka mengusir suaminya itu," ungkapnya seperti dikutip BangkaPos.com, Jumat (22/10/2021).

Didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert di ruangan Rajawali Polres Bangka Selatan, tersangka diusir oleh istrinya pada 19 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 WIB.

Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa makanan dan mengobrol.

Korban pun mengutarakan niatnya untuk bercerai.

Emas yang sempat dijual oleh suaminya itu minta dikembalikan oleh Ella.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, uang tersebut sempat dikembalikan sebanyak Rp4 juta.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved