Hampir 2 Jam KPK Geledah Kantor Sekretariat di Musi Banyuasin
Ketua RT di wilayah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin membantah adanya temuan dari penggeledahan penyidik KPK.
Sementara itu, bagian dalam kantor Sekretariat IKA-MUBA tampak kosong dan hanya berisi sejumlah meja serta kursi yang dibiarkan begitu saja hingga berdebu.
Beberapa ruangan di kantor tersebut bahkan kosong sama sekali dengan lampu yang terlihat redup.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp 1,7 Miliar terkait OTT Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Baca juga: Bupati Musi Banyuasin Kena OTT KPK, Punya Mobil Porsche, Harta Tembus Rp 38,4 Miliar
Hanya ada satu hiasan di dinding kantor ini yakni spanduk gambar Ketua dan Sekretaris Umum IKA-Muba yang berada di ruangan utama.
Menurut salah seorang penjaga, kantor ini memang sudah lama jarang dikunjungi oleh pengurusnya.
Namun penjaga tersebut enggan memberi jawaban pasti saat ditanya lebih mendalam sejak kapan kantor ini jarang dikunjungi.
"Nah saya tidak tahu. Tapi memang jarang dikunjungi," katanya seraya berlalu meninggalkan awak media yang bertanya kepadanya.
RANGKAIAN Penggeledahan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (21/10/2021).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel Tahun Anggaran 2021.
"Kamis (21/10/2021) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Lokasi yang digeledah yaitu kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; kantor Pemkab Musi Banyuasin yang meliputi ruang kerja Bupati.
Kemudian ruang kerja Sekda, dan ruang kerja Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas Bupati; serta rumah kediaman dari pihak terkait.
Dari empat lokasi penggeledahan, ungkap Ali, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
Baca juga: Setelah Alex Noerdin, Sang Anak Dodi Reza Bupati Musi Banyuasin Terjerat Korupsi
Baca juga: 12 Tersangka Korupsi Proyek Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Kerugian Negara Rp 130 M
"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) dkk," ungkapnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penggeledahan-kpk-di-musi-banyuasin-sumsel.jpg)