Rabu, 22 April 2026

Kemenkes Minta Maaf, Tenaga Kesehatan Terima Dobel Pembayaran Insentif

Kemenkes meminta tenaga kesehatan yang menerima dobel pembayaran insentif dalam bula yang sama untuk mengembalikan kelebihannya. Apa penyebabnya?

TribunBatam.id/Istimewa
Foto ilustrasi, Kemenkes mengakui adanya kesalahan dalam pembayaran insentif tenaga kesehatan sehingga terjadi dobel pembayaran pada bulan yang sama. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Tenaga kesehatan (nakes) jadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Itu setelah adanya double transfer dalam pembayaran insentif yang mereka terima dalam satu bulan.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Trisa Wahjuni Putri tak mengelak adanya kesalahan itu.

Ia pun memohon maaf dengan adanya kesalahan teknis itu.

Kemenkes meminta tenaga kesehatan untuk mengembalikan kelebihan bayar terkait pembayaran insentif mereka.

"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif nakes itu ada teknis yang perlu ketelitian.

Baca juga: KISAH Nakes di Batam Kena Covid-19 saat Hamil, Ajak Bumil Jangan Takut Divaksin

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kepri: Vaksin Moderna untuk Booster Tenaga Kesehatan

Mungkin ada persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya," ujar Trisa dalam konferensi pers secara daring seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Kemenkes akan memperbaiki sistem pembayaran insentif.

Tujuannya tak lain agar double transfer tidak kembali terjadi.

"Kami akan antisipasi untuk perbaikannya supaya tak terjadi lagi," tegas Trisa.

Dalam kesempatan itu, Trisa membenarkan bahwa Kemenkes meminta pengembalian pembayaran instensif kepada nakes.

Namun, permintaan itu khusus ditujukan bagi nakes yang menerima kelebihan pembayaran atau double transfer.

"Kami ingin sampaikan bahwa pengembalian insentif ini hanya ditujukan kepada tenaga kesehatan yang menerima double transfer dari Kemenkes.

Artinya mendapatkan double pembayaran dan di bulan yang sama," kata Trisa.

Trisa mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti rumah sakit dan puskesmas terkait permasalahan pengembalian insentif tersebut.

Ia menekankan, pengembalian kelebihan pembayaran insentif tersebut berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikendalikan pemerintah pusat.

Para nakes tidak perlu khawatir terkait hal tersebut karena proses pembayaran insentif akan terus diproses sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Honorer Nakes Bintan Gegara Narkoba, Kasusnya Kini Ditangani BNN

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Batam tak Boleh Divaksin Dosis 3 Bersamaan, Ini Alasannya

"Bahwa hak insentif nakes tetap akan diproses dan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ada saat ini regulasinya adalah KMK 2439 tahun 2021 ya," tambahnya.

TENAGA Kesehatan di Batam

Sementara tenaga kesehatan di Batam, khususnya yang bertugas di isolasi terpadu Batam Center kembali bertugas di rumah sakit.

Status PPKM level 1 Batam diimbangi dengan jumlah kasus positif pasien covid-19 yang menurun.

Tak ada lagi pasien positif yang menjalani isolasi terpadu di sana membuat sejumlah tenaga kesehatan (nakes) kembali ke rumah sakit tempat mereka awal bertugas.

Tim medis yang dipekerjakan di Asrama Haji merupakan nakes dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

"Pasien di Asrama Haji sudah nol," Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (19/10/2021).

Kendati demikian pihaknya masih melihat kondisi perkembangan selama 3 atau 4 hari kedepan. Amsakar berharap tak ada lagi yang namanya lonjakan kasus Covid-19.

"Yang siaga tinggal Satpol PP," katanya.

Amsakar juga mengimbau masyarakat Kota Batam tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.

Baca juga: Vaksinasi Corona Dosis 3 Untuk Nakes Karimun Bertahap, Kadinkes: Efeknya Cukup Kuat

Baca juga: Cerita Nakes RSUD Dabo Singkep Flaviana Valentia Tangani Pasien Kritis Covid-19

"Covid-19 ini tetap harus diwaspadai. Karena sekarang kita masih hanya mengusahakan vaksinasi. Belum mengobati penyakitnya. Hanya memperkuat imun tubuh," katanya.

Ia berharap Batam cukup sampai gelombang kedua saja.

Sebelumnya diberitakan Kota Batam masih berzona kuning, hingga Senin (18/10/2021) lalu.

Menurut data Satgas Covid-19 Kota Batam, sudah ada enam wilayah kecamatan yang berzona hijau, yakni Batuampar, Sekupang, Sagulung, Sei Beduk, Bulang dan Galang.

Sementata itu, wilayah kecamatan Galang kini berubah zona kuning setelah adanya satu temuan kasus baru. Tidak hanya Galang saja, Kecamatan Lubukbaja dengan 1 kasus, Bengkong dengan 1 kasus, Nongsa 2 kasus, Batam Kota 1 kasus, dan Batuaji 6 kasus juga masih berzona kuning.

"Batam secara keseluruhan Zona Kuning," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Azril Apriansyah.

Per tanggal 10 Oktober 2021, wilayah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau (Kepri) seluruhnya telah berzona kuning, yaitu Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas.

Di Batam, temuan kasus konfirmasi positif berada di tingkat 1, atau perkembangannya kurang dari 20 per minggu, atau rata-rata 0,45/100.000 penduduk per minggu. Sedangkan jumlah pasien yang dirawat inap kurang dari 5 pasien per minggu.

Baca juga: Cerita Dokter Ibrahim, Nakes Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis 3 di Kepri

Baca juga: 76 Nakes Batam Divaksin Dosis Ketiga Pakai Moderna di RS Hj Bunda Halimah

Grafik angka kematian pun berada di tingkat 1, yakni rata-rata kasus meninggal dunia berada di bawah angka 1 setiap minggunya.

Sementara, kapasitas respon dari keseluruhan testing, tracing dan treatment di Batam telah memadai. Dari segi testing, positivity rate capai 0,04 persen per minggu; dari segi tracing, rasio kontak erat capai 18 kasus konfirmasi per minggu; kemudian segi treatment, tingkat okupansi bed rumah sakit hanya mencapai 1,98 BOR per minggu.

"Saat ini masih ada 12 kasus dalam perawatan. Tujuh orang isolasi mandiri, dan lima orang lainnya dirawat di 3 rumah sakit di Kota Batam," katanya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tenaga Kesehatan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved