KPK Geledah Kantor IKA-MUBA Setelah Bupati Musi Banyuasin Tersangka Korupsi

Penyidik KPK yang menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin mendapat pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap.

TribunBatam.id/Istimewa
Personel Brimob bersenjata lengkap saat mengawal penggeledahan kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin oleh penyidik KPK, Sabtu (23/10/2021). 

PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA-MUBA), Sabtu (23/10/2021).

Personel Brimob bersenjata lengkap nampak mengawal proses penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Talang Kerangga Kelurahan Bukit Kecil, 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Sabtu (23/10/2021).

Dari informasi yang dihimpun TribunSumsel.com (Tribun Network), penggeledahan oleh penyidik KPK ini terkait dugaan kasus korupsi yang kini menjerat Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Terdapat 7 mobil pribadi dan 2 mobil brimob Polda Sumsel yang diparkir di depan halaman Sekretariat IKA-MUBA yang juga bekas salah satu kantor media di Sumsel.

Tampak sejumlah berkas dibawa dari dalam kantor untuk selanjutnya dimasukkan ke mobil.

Baca juga: 42 eks Pegawai KPK Surati Presiden Jokowi, Berharap Jadi ASN

Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Ditahan KPK, Ini Kronologi Kasus Hukum yang Menjeratnya

Belum ada perwakilan yang bersedia memberi komentar terkait hal ini.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, Kamis (21/10/2021).

Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel Tahun Anggaran 2021.

"Kamis (21/10/2021) Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (22/10).

Lokasi yang digeledah yaitu kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin; kantor Pemkab Musi Banyuasin yang meliputi ruang kerja Bupati.

Kemudian ruang kerja Sekda, dan ruang kerja Bagian Pengadaan Setda Kabupaten Musi Banyuasin; rumah dinas Bupati; serta rumah kediaman dari pihak terkait.

Dari empat lokasi penggeledahan, ungkap Ali, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

"Bukti-bukti ini kemudian akan di analisa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dan segera pula dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) dkk," ungkapnya.

Baca juga: Kemana Wakil Bupati Musi Banyuasin saat OTT KPK Hingga Seret Dodi Reza Alex Noerdin?

Baca juga: OTT KPK Seret Bupati Dodi Reza Alex Noerdin Berikut ASN, Tangkap Kadis PUPR di Rumah Ibadah

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (DRA), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM).

Kabid Sumber Daya Air (SDA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari (EU), dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SH) sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved