Cara Cetak Mandiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang Hilang, Tak Perlu Antre di Disdukcapil

Tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor Dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen kependudukan, bisa ajukan online dan cetak mandiri

Kompas
Cara mencetak kartu keluarga dan akta lahir secara mandiri. Foto ilustrasi kartu keluarga. 

Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.

Sementara, jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.

Nah, itu dia beberapa informasi seputar mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Semoga membantu! (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved