BATAM TERKINI

INI Tarif Tes PCR di RSBP Batam, Selasa 26 Oktober 2021, Afdhalun Ungkap Soal Tarif Baru

Tarif harga pemeriksaan RT PCR di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam masih belum ada perubahan dibandingkan sebelumnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang, Batam, Dokter Afdhalun Hakim angkat bicara soal instruksi Presiden Jokowi yang minta tarif PCR diturunkan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tarif harga pemeriksaan RT PCR di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam masih diangka harga Rp 525.000. 

Artinya hingga saat ini, belum ada penurunan harga pemeriksaan RT PCR dirumah sakit ini. 

Direktur Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Dr. Afdhalun Hakim menyebutkan harga pemeriksaan masih sama dengan sebelumnya.

“Iya, kita sudah mendengar dari media massa perihal instruksi presiden terkait penurunan RT PCR. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu surat edaran Kementerian Kesehatan,” ujar direktur RSBP, Afdhalun, Selasa (26/10/2021).

Terkait instruksi presiden tersebut, Afdhalun mengaku pihaknya sudah membicarakan di dalam manajemen rumah sakit.

Hanya saja, selama pihaknya belum menerima surat edaran resmi maka kebijakan RT PCR masih belum berubah.

“Iya nggak secepat itu juga lah. Presiden baru keluarkan statment kemarin sore dan tiba-tiba langsung berubah. Itu ada tahapannya dari Menteri Kesehatan hingga Dirjen mengeluarkan surat edaran,” kata Afdhalun. 

Jika nantinya surat edaran Kemenkes sudah turun, lanjut dia, maka pihaknya wajib menurunkan harga RT PCR. 

“Iya, Tentu. Sebagai rumah sakit pemerintah kita mendukung program dan kebijakan itu,” katanya.

Baca juga: Dua Hari Hilang Terseret Ombak di Tanjunguncang, Jenazah SI Akhirnya Ditemukan

Baca juga: APAKAH Tarif Tes PCR di Batam Mulai Turun? Ini Jawaban Pihak RSUD Embung Fatimah

Ia menyebutkan dengan adanya penuruna batas tarif RT PCR akan memberikan kemudahan dan keringan kepada masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan PCR. 

Dikatakannya semua sampel yang menjalani pemeriksaan di RSBP dapat terlayani tanpa harus mengantri lama. 

"Satu hari sudah keluar hasil, semua sudah terlayani dengan cepat. Warga tidak perlu panik dan takut," ujar.

Disampaikannya saat ini RSBP Batam telah menambah satu unit alat pemeriksaan sampel PCR.

Dengan begitu, RSBP miliki 2 alat pemeriksaan hasil PCR.

Dokter spesialis jantung ini pun menghimbau agar warga masyarakat jangan lengah terhadap penerapan protokol kesehatan. 

"Iya, memang saat ini kasus kita sudah mulai melandai. Tapi jangan lengah, ini yang selalu menjadi kebiasaan masyarakat kita. Maka jangan lengah, dan tetao disiplin protkes, itu saja," katanya.

Ini Kata Pihak RSUD Embung Fatimah

Rencana penurunan tarif tes PCR, disambut baik warga Kota Batam.

Meski masih mahal namun harga tersebut dirasakan lebih ringan. Karena masa berlakunya juga diperpanjang.

"Kita sangat senanglah, karena rencana masa berlakunya 3 x 24 jam. Berarti kalau urusan mendadak kita masih bisa gunakam pulang pergi," kata Hasnah, Warga Sagulung, Selasa (26/10/2021).

Dia mengatakan, rencana tarif PCR agar secepatnya diterapkan.

"Ya kita berharap penerapan tarif PCR tersebut, jangan ada pembatasan pengambilan Sample. Seperti yang pernah terjadi, dimana di Kota Batam, hanya beberapa rumah sakit saja yang ditunjuk," kata Hasnah.

Di tempat terpisah Doni Nadeak, warga Batuaji juga mengaku sudah melihat informasi konfrensi pers yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan."Itukan permintaan bapak Presiden. Ya kita sangat bersyukur," kata Doni.

Dia mengatakan jika harganya bisa lebih murah, masyarakat yang tidak bepergian juga pasti mau melaksanakan tes PCR. Untuk mastikan kesehatannya.

"Ya kita ini butuh sehat, kita juga ingin mengetahui kondisi kesehatan kita,"kata Doni.

Sementara mengenai rencana Pemerintah menurunkan biaya Tes PCR tersebut, Direktur RSUD EF, Any Dewiyana menjelaskan pihaknya sebagai pengelola rumah sakit pemerintah akan mengikuti anjuran pemerintah.

"Kalau sudah turun surat edarannya pasti kita akan melaksanakan hal itu," katanya.

Saat ini untuk biaya PCR di RSUD EF, masih menerapkan aturan yang lama dimana biaya PCR Rp 495 ribu.

"Kalau yang Rp 300 ribu itu kan belum ada surat edarannya. Nanti kalau sudah ada pasti kita akan melakukan penyesuaian, sesuai dengan edaran yang ada,"kata Any. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing/Ian Sitanggang)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved