CPNS KEPRI

Tes SKB CPNS 2021, Jadwal dan Penjelasan BKN soal Kemungkinan Tak Ada Ujian Susulan

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS dan PPPK resmi diumumkan. Adapun pelaksanaan SKB adalah pada 15 November-18 Desember 2021

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
SKB CPNS - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. 

Dilansir dari Kompas, pengumuman jadwal pelaksanaan SKB sendiri akan dilakukan pada 7-22 November.

Namun untuk pelaksanaannya seperti yang sudah disampaikan oleh Ridwan akan berlangsung 15-18 Desember.

Pengumuman hasil SKB ini nantinya akan dimulai pada 9 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.

Seperti biasa, peserta diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah apabila merasa tidak puas atas hasil keputusan, yang bisa dilakukan pada 13 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022.

Nantinya, sanggahan peserta akan dijawab dengan kurun waktu 27 Desember sampai 19 Januari 2022.

Pada akhirnya, peserta yang dinyatakan lolos seluruh seleksi akan diminta melengkapi dokumen persyaratan yang dimulai pada 30 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022.

Terakhir, instansi akan menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau nomor induk bagi PPPK yang dilakukan pada 1 Januari 2022 hingga 28 Februari.

Baca juga: INFO CPNS, Walikota Tanjung Pinang Jamin SKD CASN Transparan

Baca juga: Kisah Haru Ibu yang Antarkan Anaknya Ikut Seleksi CPNS, Netizen Turut Mendoakan

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved